Peringatan Buat Para Kades, Tidak Netral Pada Pemilu 2024, Bakal Kena Sanksi Tegas Ini!

Pengucapan ikrar oleh para kades di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim. Foto : gite/sumateraekspres.id--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID -
Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengeluarkan permintaan kepada seluruh kepala desa (kades) dan ketua BPD untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Permintaan ini disampaikan melalui pengucapan ikrar yang dilakukan di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Muara Enim pada hari Kamis, 2 November.

Penjabat Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali MA, menyampaikan arahan berdasarkan instruksi Presiden RI pada tanggal 30 Oktober 2023.

Instruksi tersebut menekankan bahwa bupati, termasuk kepala desa dan ketua BPD di unit pemerintahan terkecil, harus mendukung Pemilu Serentak Tahun 2024.

BACA JUGA:Dua Hari Tidak Ada Kabar, Alvina Ditemukan Dalam Kondisi Begini di Kamar Kosnya

Terrmasuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Kepala Daerah, dan Legislatif.

"Diharapkan menjaga kondusivitas daerah, netralitas, dan tidak melakukan intervensi terhadap KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,"ujar Pj Bupati.

Selain itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD tidak diperkenankan ikut serta atau terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye, atau praktik politik lainnya.

BACA JUGA:Ini Dia Deretan Game PS4, PS5, Xbox, dan PC yang Rilis November 2023. Mana yang Kamu Nanti?

"Diingatkan untuk bersikap profesional, netral, patuhi peraturan, hindari pelanggaran hukum, dan menjunjung tinggi etika serta moralitas,"sambungnya.

Ditegaskan bahwa akan ada sanksi tegas, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, bagi kepala desa, aparat desa, dan anggota BPD yang melanggar peraturan.

"Sanksi tersebut dapat mencakup teguran hingga pemberhentian, tergantung pada kesalahan yang terbukti,"tegasnya.

Masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dengan memberikan suara mereka di TPS masing-masing tanpa melakukan intervensi.

BACA JUGA:Duh, Penyerang Haus Gol Ini Kena Cap Wartawan dengan Sebutan Pinokio. Kenapa Ya?

"Juga dihimbau untuk menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Camat jika ada permasalahan atau hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,"pungkasnya. (Gite)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan