PPPK 2023 Harap Bersabar, BKPSDM Masih Input Data, Tunggu Perintah Pelantikan

Beni Rizal, selaku Kepala Badan Kependudukan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, menyatakan pada hari Senin (26/2) bahwa proses input data untuk PPPK formasi 2023 masih berlangsung.-Foto: Dian/sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2023 menjadi periode yang penuh dengan ketidakpastian bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus.

Seiring dengan belum adanya kejelasan mengenai pelantikan. Benar adanya, hingga saat ini, belum terdengar kabar pasti mengenai tanggal pelaksanaan pelantikan.

Beni Rizal, selaku Kepala Badan Kependudukan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, menyatakan pada hari Senin (26/2) bahwa proses input data untuk PPPK formasi 2023 masih berlangsung.

"Dari pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN), mereka belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan hingga saat ini belum ada arahan konkret terkait jadwal pelantikan," ujarnya.

BACA JUGA:Sri Mulyani Beberkan Waktu Pembayaran Gaji 13 Tahun 2024, PNS dan PPPK Catat!

BACA JUGA:Usulan Penetapan NIP Tutup 3 Hari Lagi, Tapi Baru Segini NI PPPK 2023 yang Terbit, Bakal Perpanjangan Lagi?

Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya bisa bersikap pasif dan menunggu instruksi lebih lanjut. "Kami terus meminta klarifikasi terkait waktu pelaksanaan pelantikan," tambahnya.

Meskipun begitu, Beni menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kabar mengenai pelaksanaan pelantikan PPPK di kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan.

"Kami berharap para PPPK yang lulus dapat bersabar dalam menunggu proses ini," tegasnya.

Terkait kelengkapan berkas dan persyaratan, Beni menyatakan bahwa hingga kini belum ada pemberitahuan resmi mengenai kekurangan dokumen atau persyaratan yang belum terpenuhi.

"Dari informasi yang kami terima, belum ada pemberitahuan resmi terkait hal tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Rekrutmen Guru Baru Hanya Jalur PPG Prajabatan, Seleksi PPPK Untuk Guru yang Sudah Lama Mengabdi-Honorer

BACA JUGA:Coreng Dunia Pendidikan, Disdik OKI Minta Oknum Guru PPPK Cabuli Murid Diproses Hukum

Beni juga menambahkan bahwa beberapa PPPK yang lulus pada tahun 2022 juga masih menunggu Surat Keputusan (SK) karena beberapa berkasnya tidak memenuhi syarat.

"BKPSDM telah mengirim surat kepada Dirjen Pendidikan Tinggi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait masalah ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BKSDM Kota Prabumulih sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi PPPK formasi guru tahun 2023, namun masih terdapat sejumlah formasi guru yang belum terisi.

Dari pengumuman tersebut, dari total 301 formasi guru yang tersedia, hanya sekitar 204 formasi yang berhasil terisi, sementara 97 formasi lainnya masih kosong.

Sementara itu, untuk PPPK tahun 2022, dari 199 formasi PPPK teknis hasil optimalisasi tahun tersebut, hanya 185 honorer yang berhasil dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sisanya, masih dalam proses pemberkasan atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Melalui proses yang masih berlangsung ini, diharapkan seluruh PPPK dapat bersabar menunggu kepastian mengenai pelantikan mereka.

BKPSDM tetap berkomitmen untuk memastikan semua proses dilaksanakan secara adil dan transparan. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan