Usulan Penetapan NIP Tutup 3 Hari Lagi, Tapi Baru Segini NI PPPK 2023 yang Terbit, Bakal Perpanjangan Lagi?

Usulan Penetapan NIP Tutup 3 Hari Lagi, Tapi Baru Segini NI PPPK 2023 yang Terbit, Bakal Perpanjangan Lagi?-Foto: BKN-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Penetapan NIP ASN akan tutup pada 27 Februari, jika dihitung sejak 24 Februari, hanya tersisa 3 hari lagi.

Tapi, berdasarkan data jpnn.com pada 22 Februari,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) NI PPPK Tahun 2023 baru sebanyak 56.612  yang terbit.

Sementara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nihil atau tidak ada.

Jumlah NIP PPPK yang ditetapkan ini masih terbilang minim, terutama mengingat bahwa masa usulan penetapan NIP PPPK 2023 akan ditutup 3 hari lagi.

BACA JUGA:Rekrutmen Guru Baru Hanya Jalur PPG Prajabatan, Seleksi PPPK Untuk Guru yang Sudah Lama Mengabdi-Honorer

BACA JUGA:BOCOR! Inilah Jadwal Penerbitan TMT Mulai Bekerja dan SPMT PPPK 2023, Siap-Siap Dapat SK dan Gaji Pertama

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menyatakan bahwa jumlah NIP PPPK yang ditetapkan masih sedikit karena jumlah usulan yang masuk ke BKN juga masih tergolong sedikit.

Nanang menegaskan bahwa BKN telah berupaya maksimal dalam proses ini. Bahkan, pada tanggal 13 Februari, BKN telah mengeluarkan surat Nomor: 1036/B-MP.01.01/SD/D/2024 mengenai penyesuaian jadwal usulan penetapan NIP PPPK tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa masih terdapat beberapa instansi yang belum melakukan pengajuan usulan penetapan NIP PPPK.

Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian jadwal untuk memberikan kesempatan lebih bagi instansi yang bersangkutan.

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Cuti Bagi PNS dan PPPK Dalam UU ASN Terbaru, Wajib Catat Nih!

BACA JUGA:Usulan Penetapan Nomor Induk Mundur hingga 27 Februari, PPPK 2023 Akan Melewatkan THR 2024, Ini Penjelasannya

"Jadwal usul penetapan NIP PPPK 2023 yang semula dari tanggal 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024, kini telah diperpanjang menjadi dari tanggal 15 Januari hingga 27 Februari 2024," kata Nanang seperti dilansir dari jpnn.com.

Nanang juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah (pemda) untuk segera mengajukan usulan penetapan NIP PPPK 2023 khususnya untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, begitu juga dengan usulan penetapan NIP CPNS 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan