KPU Muba Tidak Siapkan TPS Khusus, Ratusan Pemilih di RSUD Sekayu Berpotensi Gagal Nyoblos
DATANGI PASIEN : Petugas KPPS dari TPS 015 Kelurahan Kayuara mendatangi pemilih yang tengah dirawat di RSUD Sekayu guna memberikan hak suara.-Foto: Tomi Kurniawan/sumeks-
SEKAYU,SUMATERAEKSPRES.ID - Perlakuan KPU Musi Banyuasin (Muba) pada pemilu 2024 ini, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
KPU kali ini tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di RSUD Sekayu.
Sementara banyak pasien dan keluarganya yang menunggu, bahkan petuga di RSUD Sekayu, yang berdomisili di luar Kecamatan Sekayu.
Akibatnya, mereka terancam kehilangan hak pilihnya karena gagal mencoblos pada pesta demokrasi 5 tahunan kali ini.
Padahal, Direktur Utama (Dirut) RSUD Sekayu dr Sharlie Esa Kenedy MARS, mengungkapkan pihaknya sudah bersurat ke KPU Musi Banyuasin tertanggal 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Pemilu 2024: PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Minta Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas
BACA JUGA:Catat! Ini Tugas Personel TNI-Polri di Pemilu 2024
Surat itu berupa mengajukan permohonan penempatan TPS dan petugas KPPS di RSUD Sekayu.
"Tapi dapat balasan gak bisa," sesal dr Sharlie, Rabu 14 Februari 2024.
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi kembali agar bisa pindah memilih.
"Kami koordinasi, katanya bisa lewat email. Jadi didata petugas kami satu-satu melalui google drive. Ternyata setelah H-1 baru dapat pemberitahuan gak bisa juga," tukasnya.
Akibatnya, petugas RSUD Sekayu terutama yang asalnya jauh dari Kota Sekayu maupun yang dari luar Muba terpaksa kehilangan hak pilihnya.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Ingatkan Pentingya Pemilu Damai
BACA JUGA:Ratusan Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024 di Take Down, Menkominfo: Kami Patroli 24 Jam