Siap Buka Kuota PPPK Besar-besaran

Kepala BKPSDM, Soleha Apriani-Foto: Ist-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang berencana membuka kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran pada tahun ini. 

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Empat Lawang, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Untuk kuota ASN PPPK tahun 2024 kemarin kita telah koordinasi dengan Pj Bupati Empat Lawang, selaku PPK," ujar Soleha Apriani, kemarin.

Menurut Soleha, Kabupaten Empat Lawang akan membuka kuota PPPK sebesar-besarnya, asalkan ada anggaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA:Usulan Penetapan Nomor Induk Mundur hingga 27 Februari, PPPK 2023 Akan Melewatkan THR 2024, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Banyak Status BTS dan TMS, Penetapan NI PPPK Bisa Molor? Ini Penyebabnya

"Tapi kalau tidak, maka kita harus sesuaikan dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang," jelasnya. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang masih membutuhkan sekitar 2.300 lebih pegawai untuk mengisi berbagai posisi di instansi pemerintahan. Maka dari itu, pihaknya akan mengusahakan agar kuota PPPK dapat terpenuhi.

"Ini kita usahakan, tapi disesuaikan juga dengan anggaran daerah," ungkapnya. PPPK adalah salah satu bentuk pengadaan pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja. (eno)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan