Operasi Tumor Dijadwalkan 15 Februari, Untuk Pasien Muratara yang Viral

JADWAL OPERASI : Manajemen RSMH Palembang menyampaikan rencana jadwal operasi tumor untuk pasien Baidi dari Muratara pada 15 Februari.-foto : neni/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – RS Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang merencanakan operasi pasien Baidi, warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel yang  viral di media sosial lantaran tidak mendapat pelayanan maksimal pada 15 Februari 2024 mendatang. 

Direktur Medik dan Keperawatan, dr Paryanto SpOG MARS mengatakan Baidi merupakan pasien yang menderita tumor di bagian leher dan kelopak mata. “Pasien ini sudah ditangani dan ditatalaksana (tindakan medis) lebih lanjut,” ungkapnya, kemarin.

Sebenarnya, pasien rujukan dari Muratara ini sebelumnya dijadwalkan 20 Desember 2023 untuk tindakan pembedahan awal, tetapi ternyata ada miskomunikasi.

"Pada saat dihubungi supaya masuk rawat inap, yang bersangkutan tidak terlacak. Ditelpon tidak bisa, di-WA juga demikian," ujarnya kepada awak media, Senin (12/2). Ia menjelaskan, sesuai prosedur penanganan pasien ditindaklanjuti untuk perawatan.

Tiga hari menjelang tindakan sudah ada kamar operasi terjadwal. "Saat ini sudah ada ruang yang kita siapkan. Kita hubungi pertama mohon siap-siap untuk masuk gitu kira-kira," ujarnya.  

"Alhamdulillah atas bantuan rekan-rekan wartawan dan setelah trending. akhirnya bisa terlacak. Dari Dinas Kesehatan kabupaten juga mengkomunikasikan kepada kita," paparnya. Tim medis RSMH menjadwalkan ulang operasi bagi pasien tumor ini pada 15 Februari 2024. 

BACA JUGA:RSMH Palembang Rencanakan Operasi Tumor Pasien Viral dari Muratara, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Viral! Baidi, Pasien Tumor yang Tak Dapat Pelayanan di RSMH Palembang, Minta Bantuan untuk Pulang ke Muratara

Berdasarkan aturan, lanjutnya, prosedur berobat bagi seluruh pasien baik pemegang BPJS Kesehatan maupun umum adalah sama karena RSMH Palembang merupakan rumah sakit rujukan. "RSMH adalah rujukan final atau rujukan terakhir dari rumah sakit-rumah sakit terutama bagi 5 provinsi di Sumatera Bagian Selatan yang tidak bisa ditangani rumah sakit tipe C kabupaten atau rumah sakit tipe B di provinsi," ujarnya. 

Dia menjelaskan alur prosedur berobat bagi pasien rujukan ke RSMH Palembang sebenarnya tidak terlalu  rumit. "Apabila RS kabupaten tidak mampu itu tidak harus ke RS provinsi, tapi bisa langsung ke sini dengan rujukan," tuturnya. Adapun rujukan berobat pasien ke RSMH Palembang melalui dua jalur, yakni emergency dan poli. 

"Prosedurnya dari UGD dimana pendaftaran pasien melalui sistem online (komputer). Kalau lewat poli nanti pendaftaran online juga tidak rumit sebenarnya, daftar bisa online, bisa H-3, H-2, H-1," tegasnya. Bahkan, sambung dia, bila sudah ada rujukan cukup menunjukkan kartu identitas diri (KTP) bisa berobat lantaran datanya sudah ada diinput secara online. 

"Sampai nama asli yang kita miliki penyakitnya itu bisa dilihat dari puskesmas, malah bisa dari kabupaten pun bisa," ujarnya. Mengenai mengapa pada saat datang pasien tidak langsung dirawat, dia mengatakan lantaran pasien-pasien komplikasi yang dirujuk ke RSMH Palembang, dokter harus menilai kondisi pasien apakah kira-kira sudah layak dilakukan tindakan medis atau belum. 

BACA JUGA:TikToker Goyang Bareng Dokter RSMH

BACA JUGA:Saatnya Bersaing ke Level Asia Pasifik, RSMH Perbanyak Layanan Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan