Bakal Impor Daging Sapi 145.251 Ton, Tahun ini, Belum Termasuk Kuota BUMN Pangan

DAGING BEKU : Karyawan salah satu supermarket di Metropolis memilih daging beku yang dipasarkan kepada konsumen. Tahun ini pemerintah berencana mengimpor daging sapi sebanyak 145.251 ton.-foto : alfery/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah memutuskan akan melakukan impor daging sapi sebanyak 145.251 ton pada tahun ini. Keputusan tersebut sebagaimana disepakati dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengenai Neraca Komoditas Pangan.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 Pasal 28 Ayat 1b menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional merumuskan kebijakan dan menetapkan kebutuhan ekspor dan impor pangan.

"Kemudian di dalam Perpres 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas pada Pasal 10 menyebutkan bahwa pelaksanaan verifikasi dilakukan oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian pembina sektor komoditas," kata Arief, akhir pekan lalu.

Meski begitu, Arief memastikan total daging lembu yang akan diimpor tersebut belum termasuk dengan kuota impor untuk BUMN Pangan. Selanjutnya secara terperinci, mekanisme penghitungan ulang alokasi volume per kode HS (Harmonized System) per perusahaan terbagi ke dalam empat tahap. 

BACA JUGA:Mobil Esemka Terkuak sebagai Produk Impor dengan Harga Tinggi

BACA JUGA:Impor Beras Bentuk Kegagalan Pemerintah Wujudkan Swasembada

Tahap pertama, penghitungan alokasi volume per HS berdasarkan pembobotan 55 persen dan 45 persen dan kuota impor 2024 sebesar 145.251 ton. Lalu tahap kedua dilakukan penghitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 55 persen dengan dasar realisasi impor 2 tahun terakhir. 

Tahap ketiga dilanjutkan dengan penghitungan alokasi volume per kode HS per pelaku usaha berdasarkan pembobotan 45 persen terhadap pengajuan kebutuhan 2024. Terakhir, tahap keempat berupa penghitungan alokasi volume final impor daging lembu konsumsi reguler dalam bentuk akumulasi perhitungan tahap 2 dan 3 sebelumnya. 

"Jadi, hasil penghitungan ulang volume impor daging lembu konsumsi reguler 2024 sebesar 145.250,60 ton dari total pengajuan rencana kebutuhan yang diajukan para pelaku usaha sejumlah 462.011,14 ton. Ada sampai 380 pelaku usaha yang mengajukannya. Ini tentunya agar demi pelaksanaan importasi yang selalu terukur dan sesuai kebutuhan," tegasnya.

"Ini karena utamanya dalam penghitungan dan penyusunan neraca komoditas, kita harus mengutamakan produksi dalam negeri. Namun pada saat kebutuhan nasional tidak bisa terpenuhi bersumber dari dalam negeri, terpaksa kita lakukan importasi," tandasnya. (fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan