https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lahan MIN 1 dan MTsN 1 Palembang Jadi Sengketa, Kemenag Sumsel Buka Suara Soal Asal Usulnya

Plh Kakanwil Kemenag Sumsel, Win Hartan-Foto: Nanda/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kanwil Kemenag Sumsel angkat bicara atas gugatan Yayasan Kesatria Bukit Siguntang ke pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus terhadap Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 dan Madrasah Ibtidiyah Negeri (MIN) 1 Kota Palembang.

Plh Kakanwil Kemenag Sumsel, Win Hartan mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat dari pihak Yayasan Kesatria Bukit Siguntang.

"Memang sudah beberapa kali surat dari yayasan masuk, yang isinya mengakui bahwa tanah MIN 1 dan MTsN 1 itu milik yayasan,"katanya, Rabu 7 Februari 2024.

Ia mengklaim jika secara tertulis pihaknya telah menanggapi dan dibahas bersama surat dari yayasan  tersebut.

BACA JUGA:Gugatan Tanah Yayasan Gegerkan 2 Sekolah Favorit di Palembang, MTsN 1 dan MIN 1 Terancam Digusur

BACA JUGA:Demi Motor Aerox, Begal Sadis Tusuk Mahasiswi Unsri hingga Tewas, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

"Kami tanggapi dan dibahas, selanjutnya kami serahkan ke irjen Kemenag serta dikordinasikan ke pihak Pengadilan negeri, juga ke Pemda Kota Palembang," ujarnya.

Ia menegaskan terkait kepemilikan tanah tersebut, pihaknya telah menelusuri ketua Yayasan Terdahulu.

"Kami telusuri dan ketemu ketua terdahulu, saya tanya namun mereka tidak tau sama sekali, dan meminta cari tau ke pemilik tanah sebelumnya," ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran, pihaknya semakin yakin jika tanah yang dibangun gedung MIN dan MTsN tersebut merupakan tanah milik pemerintah.

BACA JUGA:Mulusnya 2 Residivis Pelaku Begal yang Bunuh Mahasiswi Unsri, Tak Tersentuh Pelor Polisi

BACA JUGA:Alhamdulillah, Dua Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri Diringkus, Ini Tampangnya

"Setelah ditelusuri ternyata tanah yang dibangun MIN itu dibangun pada tahun 1957, setelah melihat dokumen di MIN, tanah tersebut atas nama tanah negara kemudian yakni Pemerintah Tingkat II palembang," pungkasnya

Lalu tanah tersebut diibuatkan ikrar hibah sekitar tahun 1960 oleh pemda, baru disertifikatkan Kemenag RI atas nama Kemenag RI sekitar tahun 1990.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan