https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Diintai Polisi, 2 Pria Kepergok Transaksi Sabu depan Toilet SPBU

NARKOBA: Tersangka Rossi Fredi Erindho dan Hendra Anggara Saputra, diamankan di Mapolres OKU dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu. FOTO: IST--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua orang yang terlibat penyalah guna narkoba, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. Diduga, keduanya bertransaksi sabu di depan toilet SPBU.

“Ada dua tersangka yang diamankan, berstatus pengedar dan kurir," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, kemarin.

BACA JUGA:Leksi Yandi, Mantan Tenaga Ahli Kabupaten OKU Selatan, Divonis 8 Tahun Penjara

BACA JUGA:Khawatir Disalahgunakan, Kejari OKU Timur Musnahkan BB Narkotika, Termasuk Bong

Masing-masing, tersangka Rossi Fredi Erindho (31) dan Hendra Anggara Saputra (32). Keduanya warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Penangkapan keduanya berlangsung Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. “Ditangkap depan toilet SPBU UB di Jl Garuda, Desa Tanjung Baru,” tambah Ibnu Holdon. 

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) plastik klip bening narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram. Lalu, 1 sedotan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu berat 0,36 gram, serta 1 unit handphone (hp).

Kronologis hari itu, anggota Satres Narkoba Polres OKU mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Anggota lalu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi SPBU dimaksud,” terangnya. 

BACA JUGA:Ketua KPPS di OKU Berpulang. Sempat Tak Sadarkan Diri di Masjid, Ternyata Sakit Ini

BACA JUGA:Mengenal Rumah Ulu, Rumah Tradisional OKU yang Anti Gempa dan Tahan Lama hingga Ratusan Tahun

Kemudian terlihat ada 2 pria yang gerak-geriknya mencurigakan di depan toilet SPBU UB. “Saat anggota dekati dan geledah, ditemukanlah sabu tersebut. Pengakuannya, akan dijual lagi,” beber Ibnu Holdon.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti sabunya, diamankan ke Mapolres OKU. “Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (bis/air/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan