Polres OKI Tegaskan Tetap Penegakan Hukum Tipsani di Tulung Selapan, Sambil Lakukan Langkah Kepolisian Lainnya
Kompol Abdul Rahman SH. -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua anggota Polsek Tulung Selapan yang dikeroyok warga Desa Lebung Gajah, Bripka Hendro dan Aipda Taufik, kondisinya berangsur membaik. Untuk memberantas tindak pidana tipu sana sini (tipsani) yang masih banyak di Kecamatan Tulung Selapan, Polres OKI tetap akan melakukan penegakan hukum.
”Penegakan hukum tidak akan pernah berhenti. Selagi ada laporan polisi dan barang bukti lengkap, akan tetap ditindaklanjuti dan proses secara hukum,” tegas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kabag Ops Kompol Abdul Rahman SH, Senin, 6 Februari 2024.
Selain penegakan hukum, sambung Rahman, polisi juga melakukan pendekatan terhadap masyarakat dan sosialisasi bahwa melakukan penipuan itu melanggar hukum. ”Secara sosiologi dan ekonomi, kami lihat mereka ingin cepat memiliki uang tanpa harus bersusah payah,” sesalnya.
Meski begitu, Rahmat menyebut tidak semua warga Tulung Selapan melakukan tipsani. Hanya beberapa oknum masyarakat. “Sebab rata-rata masyarakatnya bertani, bahkan 75 persen menjadi pedagang,” terangnya.
BACA JUGA:Target Palak Truk Luar Kota, Lempari Batu bila Tak Beri Uang
BACA JUGA:Cara Ampuh Hilangkan Nyeri Gigi & Segarkan Napas, Gunakan 3 Bahan Alami Ini!
Modus tipsani yang belakangan sering muncul, seperti mengirim undangan atau undian lewat pesan short message service (SMS), atau WhatsApp (WA). “Sekarang masyarakat juga sudah cerdas, jika menerima seperti itu tidak membuka atau membalasnya,” sambung Rahman.
Kembali lagi mengapa daerah Tulung Selapan jadi sarang pelaku tipsani, Rahman menduga banyak faktornya. Selain faktor ekonomi dan lingkungan. “Narkoba pun bisa juga menjadi faktor penyebabnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 anggota Polsek Tulung Selapan, dikeroyok saat melakukan penegakan hukum di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKU, Jumat sore, 2 Februari 2024. Bripka Hendro dan Aipda Taufik, terpisah di belakang dari 10 rekannya.
Sebelumnya, 12 personel Polsek Tulung Selapan itu menindaklanjuti soal keberadaan pelaku tipsani di Desa Lebung Gajah. Mereka mendapati pondok-pondok dalam hutan di belakang rumah warga.
BACA JUGA:Misi Tuntas, Penumpang Speedboat Tabrakan Ditemukan, 2 Korban dan 1 Jenazah yang Dibawa
BACA JUGA:Gara-gara Digerebek Warga, Caleg Jadi Ketahuan Nikah Siri, Istri Sah Tidak Tahu
Ternyata dari pondok-pondok dalam hutan itulah, pelaku tipsani melakukan aksi penipuan online. Diduga sambil pesta narkoba. Sebab saat penggerebekan, banyak yang berhasil kabur. Polisi hanya amankan seorang pelaku berinisial F.
Dalam pondok ditemukan alat isap sabu dan beberapa plastik klip bening bekas paketan sabu. Meski warga ramai berkumpul, tapi polisi berhasil membawa pelaku F berikut barang bukti alat isap narkoba itu.