Ungkap Kasus Pembobol Rumah dengan Kerugian Rp124 Juta, Personel Satreskrim Polres Pagaralam ini Raih Pin Emas

Ungkap Kasus Pembobol Rumah dengan Kerugian Rp124 Juta, Personel Satreskrim Polres Pagaralam ini Raih Pin Emas Kapolda -Foto: Kemas/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRS.ID -  Personel Satreskrim Polres Pagaralam berhasil meraih pin emas dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.

Itu atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan kerugian mencapai Rp124 juta.

Aipda Tatang Agustoni,SH dan tim Satreskrim Polres Pagaralam menerima penghargaan ini setelah menyelesaikan penyelidikan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Kasus curat terjadi di Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada 22 November 2023.

BACA JUGA:Modal BB Senpi-Sarung Sajam, Polisi Buru 2 Begal, Yang Bunuh Mahasiswi Unsri

BACA JUGA:Pentingnya Tera: Polisi Himbau Pelaku Usaha dan Konsumen untuk Hindari Kerugian

Julius (31), pelaku pembobolan rumah, berhasil menggasak perhiasan emas dan barang berharga senilai Rp124 juta milik seorang guru SMA Negeri 2 Pagaralam.

Beberapa barang yang digasak termasuk gelang emas, cincin, kalung, dan ponsel Xiaomi Not 9 Pro.

Penghargaan berupa pin emas ini diserahkan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK,MM, dalam upacara di lapangan apel Mapolda Sumsel pada Senin (5/1/2024).

Kasus ini menjadi sorotan karena kecepatan penyelesaian oleh Satreskrim Polres Pagaralam.

BACA JUGA:Kasus Sabu Oknum Camat Berlanjut, Polisi Bidik Wilayah Perbatasan

BACA JUGA:Tewasnya Mahasiswi Unsri Ditikam Begal di Kawasan Tanjung Senai, Polisi Sebut Korban Sedang ‘Mencari Angin’

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja tinggi personel Polres Pagaralam.

Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menunjukkan keberhasilan dalam menangani tindak pidana curat.

Selain Polres Pagaralam, ratusan personel Polri dari Satker Ditreskrimsus dan Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel juga menerima piagam penghargaan.

Mereka antara lain berhasil mengungkap kasus illegal logging di Desa Macang Sakti dan kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi.

Pemberian penghargaan tidak hanya kepada personel, namun juga kepada masyarakat umum atas hibah container untuk dijadikan Pos Polisi di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang

. Ini menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.

AKBP Suparlan, Kasubbid PID Polda Sumsel, menyatakan bahwa penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi personel Polda Sumsel yang belum mendapatkannya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan