Kapolsek Pampangan Bantah Tudingan Tak Tindaklanjuti Kasus Pencurian Ayam

Kapolsek Pampangan Bantah Tudingan Tak Tindaklanjuti Kasus Pencurian Ayam-Foto: Nisa/sumateraekspres.id-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus pencurian ayam di Desa Sepang, yang melibatkan YH alias BK (45) sebagai pemilik ayam dan diduga pelaku MX alias UT (20), warga Desa Keman, Kecamatan Pampangan, berakhir dengan damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Laporan tentang pencurian ayam ini masuk ke Polsek Pampangan pada Minggu (28/1) pukul 11.57 WIB, setelah Kades Sepang, Arian Gusti Pratama, membuat laporan tersebut.

Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi SH, membantah tudingan bahwa polisi tidak tindaklanjuti kasus ini. "Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, informasi dari warga tidak benar. Kasus ini telah kami tuntaskan," ungkapnya pada Rabu (31/1).

BACA JUGA:Tangani Illegal Refinery Bukan Hanya Tugas Polisi, Ini Curhatan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Berkat Banpol, Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang

Upaya penyelesaian dilakukan dengan mengundang Kades Sepang, korban YH alias BK, dan diduga pembeli ayam AB (30), warga Desa Ulak Pianggu, serta pembeli dari AS.

Setelah mediasi dan pemahaman diberikan kepada masing-masing pihak, kesepakatan damai pun tercapai.

Kapolsek menjelaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi berlangsung aman dan lancar, dimulai dari pukul 16.30 WIB.

Kesepakatan damai diresmikan melalui surat perdamaian yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

BACA JUGA:Warga Muara Enim Resah Video Gengster Beredar, Minta Ditangkap Pak Polisi!

BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Bayi Terjebak Kobaran Api, Ini Isi Gudang yang Terbakar

Sebelumnya, banyak warga yang meragukan penanganan kasus ini oleh Polsek Pampangan.

Namun, Kapolsek membantah keras dan menegaskan bahwa penyelesaian damai ini adalah hasil tindaklanjut dari laporan yang diterima.

Kepala Desa Sepang, Arian Gusti Pratama, mengucapkan terima kasih pada Polda Sumsel dan Kapolres OKI atas penanganan kasus yang cepat.

"Laporan yang disampaikan ke Bantuan Polisi (Banpol) sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan," kata Arian.

Penyelesaian kasus melalui musyawarah diharapkan dapat menjadi contoh positif. "Hingga akhirnya kasus ini dapat clear. Semoga kejadian serupa tidak lagi terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan