Raih UHC Non Cut Off, Pemda Jamin Kepesertaan Warganya

BEROBAT : Warga berobat dan memeriksakan kesehatannya di Posyandu Mekar Sari di Sentosa Plaju menggunakan kartu JKN-KIS.-foto : budiman/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID  - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mewujudkan komitmennya memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga per Desember 2023 dengan capaian kepesertaan lebih dari 95 persen.

Diketahui Mura merupakan kabupaten ke-13 dari 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu menyampaikan komitmen Pemkab Musi Rawas mewujudkan UHC telah lama digaungkan dan dipercepat terutama sejak audiensi antara Bupati Mura bersama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada 18 Mei 2023.

“Dengan status UHC non cut off yang disandang Kabupaten Mura, artinya masyarakat diberi kemudahan mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu masa aktif, karena ketika peserta mendaftar dapat seketika langsung aktif kepesertaannya,” tutur Yunita, Selasa (23/1).

BACA JUGA:Banjir Musi Rawas Makan Korban, Tenggelam, Pelajar MTsN Muara Kelingi Tak Selamat

BACA JUGA:WADUH! OGDJ Mengamuk lagi di Musi Rawas, Ibu Bunuh Putrinya Sendiri

Salah satu warga Kabupaten Mura yang memperoleh manfaat UHC, Agung Putra Mahendra (33). Ia merupakan warga Desa Muara Baru, Kecamatan Muara Lakitan. Bersama istri dan seorang anak perempuannya, Agung awalnya mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau hendak mendaftar menjadi peserta JKN pada segmen kepesertan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri Kelas 3. 

Dirinya mendatangi kantor dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan buku tabungan bank. Namun setelah dilakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KK-nya, ternyata Agung dan dua anggota keluarganya telah terdaftar menjadi peserta JKN pada segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang dibiayai Pemkab Mura.

“Saya terkejut ketika disampaikan petugas frontliner bahwa saya sekeluarga telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saya merasa belum pernah melakukan registrasi sebelumnya. Namun setelah dijelaskan petugas, saya baru tahu bahwa saya telah didaftarkan menjadi tanggungan Pemkab Mura per Desember 2023,” ucap Agung.

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Evakuasi Korban Tabrakan 2 Mobil di Tol Indraprabu, 1 Tewas, 1 Luka Berat, 1 Luka Ringan

BACA JUGA:Ternyata, Guru yang Ditembak di Musi Rawas Adalah Anak Seorang Caleg, Polisi Ungkap Fakta Ini

Dia pun bersyukur telah didaftarkan pemdanya ke Program JKN. Dengan begitu dirinya tak perlu lagi memikirkan biaya iuran rutin per bulan seluruh anggota keluarganya. Apalagi kondisi keuangan keluarga dari usaha dagangnya saat ini sering turun naik, jika usahanya sedang menurun dirasa menyulitkanya untuk dapat rutin membayarkan iuran tiap bulan.

“Saya berterima kasih kepada Pemkab Mura karena berkat adanya UHC ini, saya dan keluarga terlindungi jaminan kesehatan. Semoga UHC ini dapat terus berlanjut ke depan karena sangat berarti bagi saya dan keluarga serta masyarakat tidak mampu lainnya,” ujarnya. 

Agung juga mengaku senang setelah mendapat informasi bahwa Program JKN memudahkan pesertanya untuk mengakses layanan dengan hanya membawa KTP sebagai identitas tunggal. Dirinya tak perlu repot membawa kartu-kartu lain untuk berobat, untuk anaknya sendiri cukup menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau KK ketika mengakses layanan.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan