Masih Sedikit JCH Lunasi Ongkos Haji, Baru 253 Orang, dari 1.410 JCH yang Istito’ah

Ilustrasi artikel Calon Jemaah Haji 2024-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelunasan Bipih tahap pertama yang dimulai sejak 9 Januari lalu akan berakhir pada 7 Februari mendatang. Dengan sisa waktu 17 hari lagi, di Sumsel masih ada ribuan jemaah belum melunasi ongkos hajinya.

Dari data sementara per Jumat (19/1) lalu yang dimiliki Kanwil Kemenag Sumsel, baru 253 jemaah calon haji (JCH) Sumsel yang melakukan pelunasan Bipih.  “Untuk itu kami imbau kepada  jemaah yang sudah dinyatakan istito’ah segera melakukan pelunasan Bipih,”  kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil, kemarin.

Sebanyak 253 jemaah yang sudah melunasi Bipih itu rinciannya, 251 jemaah reguler yang sudah selesai periksa kesehatan dan dinyatakan istito’ah dan 2 dari jemaah cadangan.

Dijelaskan Armed, dari 6.945 jemaah regular yang masuk porsi keberangkatan tahumn ini, baru 1.370 yang sudah dinyatakan istito’ah. Sedangkan dari jemaah cadangan 2.104 orang, baru 40 yang istito’ah. Atau total baru 1.410 jemaah yang sudah istito’ah. Sedangkan jumlah jemaah yang tidak istito’ah sudah terdata 43 orang.

“Kemungkinan tidak bisa karena mereka menderita sakit dimensia dan lainnya, yang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan,” beber Armet.

BACA JUGA:Baru 135 JCH Melunasi Biaya Haji, Armet: Yang Sudah Istito’ah Segera Lakukan Pelunasan

BACA JUGA:Ikuti Manasik Haji, Diajarkan Lontar Jamrah

Daerah yang terbanyak sementara jemaahnya sudah istito’ah yakni Palembang 574 orang, disusul OKUT 208 orang, OKI sebanyak 202 orang, dan Lubuklinggau 190 orang. Yang lain, masih di bawah 100 orang.

Pelunasan tahap pertama ini untuk jemaah yang memenuhi tiga kriteria. Pertama, jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M. Kedua, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia. Ketiga, jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," jelasnya. Pelunasan tahap kedua, dibuka untuk jemaah yang memenuhiempat  kriteria. 

Pertama, jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama. Kedua, pendamping bagi jemaah haji lanjut usia. Ketiga, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah. Keempat, pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji 2024 Wajib Simak! Ini Syarat, Rukun dan Persiapan yang Harus Diketahui

BACA JUGA:Haji Khusus Dikenai Biaya US$ 16.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan