https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PHL-Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS-PPPK, Walaupun Latar Belakang Pendidikan Tidak Linier

Drs H Ratu Dewa MSi Pj Wali Kota Palembang-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pekerja harian lepas (PHL) dan honorer dipastikan bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.  Kabar baik itu disampaikan Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi.

 "PHL, non-PNSD dan honorer bisa mengikuti formasi di mana saja," katanya, Rabu (17/1).  Dijelaskan, fleksibilitas itu berdasarkan perkembangan di pusat. Selama ini honorer harus linier pendidikannya baru bisa ikut tes CPNS atau PPPK.

Tahun ini, kalau pun tidak ada formasi sesuai dengan jurusan pendidikan sarjananya, mala tetap bisa ikut seleksi dengan ijazah SMA.  "Itu diatur dalam regulasi baru,"  tambah Dewa.  Ketentuan baru ini hasil konsultasi maupun surat yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari pemerintah pusat.

Untuk itu, tidak perlu untuk pindah karena formasinya sudah disiapkan.  “Untuk usulan kebutuhan formasi tahun ini sedang kita lakukan pendataan di seluruh OPD. Termasuk  formasi apa saja yang dibutuhkan oleh dinas, badan maupun guru dan tenaga kesehatan," paparnya. 

BACA JUGA:Ribuan PHL Prabumulih Senyum Lega! Pj Wako Pastikan SK Akan Diperpanjang, Berikut Pernyataannya

BACA JUGA:Viral, Oknum PHL Dishub Diduga Pungli?

Data kebutuhan ini yang masih dihimpun Pemkot Palembang. Sebelum ini, Pemkot Palembang memang berencana melakukan pemindahan tenaga honorer yang bertugas di OPD tertentu. Khususnya untuk honorer yang pendidikannya tidak linier dengan pekerjaannya. 

Terkait penyelesaian penataan honorer hingga akhir 2024, Pemkot berharap  tetap ada kesempatan bagi pegawai honorer untuk menjadi ASN atau PPPK. "Harapan kami jelas, diberikan kesempatan jika memang tidak ada lagi honorer sesudah 2024. Paling tidak bisa ikut seleksi CPNS atau PPPK," ungkap MY, seorang pegawai honorer di Pemkot Palembang. 

Bagaimana dengan perpanjangan kontrak otomatis PPPK guru? MenPANRB, Abdullah Azwar Anas menyebut, hal itu dalam pembahasan. Dia sudah minta agar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dan BKN berkoordinasi dengan instansi pembina yakni Kemendikbudristek untuk pembahasan lebih teknisnya. 

”Saya sudah minta BKN dan Deputi SDM untuk koordinasi dengan Kementerian Dikbud. Kan ini nanti di instansi pembina mereka yang lebih teknis,” ujarnya. Dia menegaskan, usulan ini bukan hanya persoalan boleh atau tidak. Menurutnya, semua sedang dicarikan cara terbaik terkait persoalan tenaga guru ini. 

Yang tak kalah penting adalah perkembangan dari para PPPK guru ini. ”Kita harus melihat perkembangan terbaru mekanisme bagaimana PPPK dinilai. Tidak otomatis perpanjangan. Harus dilihat kinerja mereka seperti apa,” tuturnya. 

BACA JUGA:Honorer/PHL Dihapus 23 November 2023

BACA JUGA:Honorer dan PHL Dapat THR

Percepatan pengembangan kompetensi ASN untuk menaikkan kinerja  pegawai memang tengah jadi fokus pemerintah. Isu ini pun akan jadi salah satu substansi penting dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) yang tengah dikerjakan oleh KemenPANRB bersama kementerian dan lembaga terkait. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan