Honorer dan PHL Dapat THR

Minimal Kerja 1 Tahun

Pencairan Bareng ASN

PRABUMULIH - Kabar gembira bagi honorer dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Mereka dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, menjelaskan, honorer dengan masa kerja minimal 1 tahun, akan diberikan THR. "Pencairan THR untuk honorer akan serentak dengan ASN," ungkapnya, kemarin. Tanggalnya, antara 12 - 13 April mendatang. Bersamaan dengan pencairan insentif RT/RW, guru ngaji dan lainnya. "Dengan demikian, baik PHL maupun ASN di tanggal tersebut bisa langsung cek rekening masing-masing," ungkapnya.

Orang nomor 1 di Kota Prabumulih itu, menegaskan tidak ada masalah dengan THR honorer maupun ASN. Meski APBD Prabumulih tidak sampai Rp1 triliun. Hanya saja memang pencairannya, mendekati Hari Raya Idulfitri 1444 H.

"Kenapa kita agak jauh (waktu pencairan, red), jangan sampai kagek Lebaran duit habis. Jadi jauh hari seminggu sebelum Lebaran, sudah kita transfer rekening masing-masing," jelasnya.   (chy/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan