Kebijakan Jaminan Kesehatan di Muba Diteliti

TELITI: Seorang peneliti dari Institut Penelitian Kebudayaan Asia Universitas Toyo Jepang, Dr Hasegawa Takuya diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Muba, Jonadi SKM MKes dan rombongan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, belum lama ini.-FOTO: TOMMI/SUMEKS-

MUBA,SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Muba menerima Dr Hasegawa Takuya, peneliti dari Institut Penelitian Kebudayaan Asia Universitas Toyo Jepang, di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Jumat (12/1).

Dr Hasegawa Takuya mengatakan dirinya saat ini sedang mempersiapkan melakukan penelitian tentang kebijakan jaminan kesehatan yang sebagian dibiayai dengan APBD kabupaten/kota.

“Yang ingin saya ketahui yakni, Kebijakan fasilitasi masyarakat berobat dengan tunjuk KTP saja, kemudian kebijakan meluaskan cakupan Universal Health Coverage (UHC),” tuturnya.

BACA JUGA:Penelitian Preklinik Perbaiki Ginjal Tikus, Kembangkan Pengobatan pada Manusia

Selanjutnya kronologi proses integrasi jaminan kesehatan daerah saat itu dengan Jaminan Kesehatan Nasional atau KIS dan jaminan kesehatan daerah sebelum terintegrasi dengan sistem nasional.

Hasegawa juga menyebutkan mengapresiasi tentang UHC ini waktu membaca beberapa artikel tentang Kebijakan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Muba.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah melalui Sekretaris dinas, Jonadi SKM Mkes menjelaskan, komitmen kuat Pemkab Muba dalam memberi perlindungan dan jaminan kesehatan bagi warganya telah mendapatkan perhatian dari

pemerintah pusat, dengan diberi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2023.

BACA JUGA:Kerjasama dengan LKPP RI, Pj Bupati Muba Apriyadi Gencar Tingkatkan Pemanfaatan APBD 2024

“Kabupaten Muba mendapat UHC Award 2023 karena  termasuk Pemerintah Daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke

program JKN-KIS sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,”paparnya.

Lanjut Jonadi, selama ini selalu menempatkan layanan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama Pemkab Muba masyarakat dimudahkan, dilayani dengan baik jadi tidak perlu khawatir soal pelayanan kesehatan. Sudah sejak dulu warga Muba menikmati layanan kesehatan

gratis. Cukup membawa KTP di fasilitas kesehatan, pasti dilayani secara gratis,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Jonadi juga didampingi para kepala bidang dan sebagai penerjemah yaitu Kepala Puskesmas Jirak dr Mustofa yang sebelumnya juga pernah bekerja di Jepang. “Beliau ini dokter yang juga pandai berbahasa Jepang” katannya yang membuat suasana

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan