THN Amin Tuntut Bawaslu Tindak Baliho Solmet di Sejumlah Jalan Protokol Palembang, Ini Alasannya

Baliho paslon Prabowo-Gibran di sejumlah jalan Protokol Palembang oleh DPW Solmet yang dilaporkan ke Bawaslu oleh THN Amin Sumsel. (Kanan) Ketua THN Amin Sumsel, Antoni Toha. -Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (Amin) Sumsel melaporkan pemuatan foto Presiden Jokowi pada baliho pasangan Prabowo-Gibran oleh Dewan Pimpinan Wilayah Solidaritas Merah Putih (DPW Solmet) Sumsel di sejumlah ruas jalan protokol di Palembang. 

Dikonfirmasi terkait laporan ke Bawaslu Sumsel ini, Ketua THN Amin Daerah Sumsel, Dr (Cand) H Antoni Toha,SH,MH,All.Arb membenarkan. 

Menurut Antoni, pelaporan bermula dari laporan salah satu simpatisan Amin pada Senin (1/1/2024) malam. 

Yang menginformasikan keberadaan baliho pasangan nomor urut dua yang terpasang di beberapa titik jalan protokol di Palembang.

BACA JUGA:5 Kesalahan Umum Pendaftar Beasiswa LPDP yang Perlu Dihindari

Mendapatkan informasi tersebut, menurut Antoni diapun langsung menginstruksikan agar dilakukan pengecekan dan ternyata benar baliho tersebut masih terpasang.

"Salah satunya di jalan Kapten Rivai depan kantor gubernur Sumsel. Yang memasangnya mengatasnamakan DPW Solmet Sumsel dimana di atas foto kedua paslon Capres dan Cawapres nomor urut dua ada foto Presiden Joko Widodo yang menurut kami tidak patut dan tidak pada tempatnya," ungkap Antoni ditemui di kantor sekretariat THN Amin Daerah Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman depan JPO Cinde, Jum'at (5/1/2024) pagi. 

Menurut Antoni, pihaknya menyayangkan pemuatan foto Joko Widodo yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Presiden RI, meskipun di bawah fotonya disebutkan sebagai Dewan Pembina Solmet. 

Padahal, dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi telah mewanti-wanti akan bersikap netral pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:Menyentuh, Pleidoi Guru SDN di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara Karena Pukul Murid Sendiri. Begini Isinya

Bahkan, pada saat mengumpulkan seluruh Penjabat (Pj) Gubernur dan Pj Walikota dan Pj Bupati beberapa waktu lalu dia ikut mewarning agar bersikap netral. 

"Bahkan Presiden sempat bertanya secara langsung kepada Mendagri berapa lama waktu evaluasi terhadap Penjabat Kepala Daerah yang didapati tidak netral pada Pemilu 2024. Dijawab Mendagri tiga bulan, tapi Presiden Jokowi menyebut akan di evaluasi setiap hari," sebut Antoni.

"Jabatan presiden itu melekat dan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harusnya dijaga marwahnya. Bukan justru dibuat seolah-olah mendukung pasangan calon tertentu, dan kami yakin Pak Presiden Jokowi juga tak mengetahui jika fotonya dipasang seperti itu," imbuh Antoni. 

Antoni tak menampik jika selama ini sudah banyak laporan relawan yang masuk terkait indikasi tindak kecurangan, tapi karena laporan terkait pemasangan foto presiden ini menjadi hak urgen sehingga ini yang terlebih dulu dilaporkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan