Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024-Foto: fabrikasimf/freepik-

SUMATERAEKSPRES.ID - Melangkah ke tahun 2024, kita berada di awal babak baru setelah meninggalkan tahun 2023.

Menjelang awal tahun, penting untuk menjadwalkan rencana jangka panjang dengan memeriksa kalender untuk mengetahui tanggal merah, hari libur nasional, dan cuti bersama.

Daftar resmi hari libur dan cuti bersama tahun 2024 telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Hari libur nasional di Indonesia umumnya terkait dengan peristiwa bersejarah, hari besar keagamaan, atau momen nasional.

BACA JUGA:Apa yang Perlu Diketahui Calon Peserta Lintas Jurusan di SNBP 2024? Ini Penjelasannya

Di samping itu, cuti bersama merupakan waktu istirahat tambahan yang diselenggarakan untuk mendukung pariwisata dalam negeri.

Berdasarkan keputusan pemerintah, tahun 2024 akan memiliki 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Perlu diingat, angka tersebut belum termasuk hari libur pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa akan ada satu hari libur nasional tambahan untuk mendukung pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Mengintip 7 Tren Warna yang Bakal Hits di 2024, Apa Saja?

Jika pilpres berlangsung dua putaran, akan ditambahkan lagi satu hari libur.

"Keputusan presiden akan diterbitkan di luar ketentuan sebelumnya. Jadi, dari 10 hari, nantinya menjadi 29 hari," ujar Anas.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Hari Libur Nasional 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan