Pelapor-Saksi Merasa Terancam
Kejadian ketidaknetralan oknum kades di Bawaslu Ogan Ilir-Foto: Ist-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejadian tak terduga berlangsung di Kantor Bawaslu Ogan Ilir. Pelapor dan saksi dugaan ketidaknetralan oknum kades malah bertemu dengan sang kades yang mereka laporkan. Sempat terjadi ribut mulut, untungnya tak berlanjut ke fisik.
Namun, kerahasiaan identitasnya yang tak terjamin membuat pelapor MH dan saksi M merasa tak nyaman, juga teancam. “Padahal dari awal saya sudah minta ke Bawaslu soal kerahasiaan ini," ungkap pelapor, kemarin (28/12).
Dijelaskan pelapor, dia datang bersama saksi M sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka memenuhi jadwal panggilan undangan klarifikasi dari Bawaslu Ogan Ilir. "Waktu kami sedang menunggu di ruang tunggu Bawaslu, tahu-tahu terlapor datang bersama Plh Sekdes yang juga diundang sebagai saksi," bebernya.
Alhasil, mereka bertemu dan terungkap identitas sebagai pelapor. “Soalnya, di ruang tunggu itu cuma kami berempat. Itu yang kami sayangkan dan kami merasa terancam setelah identitas terungkap,” imbuh MH lagi.
BACA JUGA:Tolak Laporan Soal Gibran, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
BACA JUGA:Bawaslu Undang Klarifikasi Pertama, Hari Ini Panggil Pelapor, Oknum Kades dan Saksi
MH tak menyangka bakal bertemu terlapor sehingga berujung pada ribut mulut tersebut. "Ya kami kan jadinya tegang, di ruang tunggu itu cuma kami orang 4 inilah, tidak ada orang lain," ungkapnya.
Sebelum dimintai klarifikasi di ruang Gakkumdu, pelapor dan saksi sudah dalam suasana tegang. "Kades langsung mengarah ke saksi M, dia bilang apo gawe kamu di sini. Lalu saksi M jawab untuk memenuhi undangan. Kemudian Kades bilang, jadi pasti kamu yang melaporkan aku," tutur MH.
Menurutnya, setelah ribut mulut itu, mereka akhirnya diam dalam tegang. “Kami saling diam, main handphone (hp) masing-masing," tambah dia. Sekitar setengah jam lebih pelapor, terlapor, saksi M dan Plh Sekdes di ruang tunggu tersebut.
Barulah sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor dan kedua saksi masuk ke ruang Gakkumdu. Untuk proses klarifikasi. Karena menunggu kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian. Setelah pelapor dan saksi masuk, terlapor pun meninggalkan kantor Bawaslu.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bawaslu OKU Timur Bakal Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya!
BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran 688 Tenaga PTPS
Diakui MH, meski dia masuk ruang Gakkumdu bersama saksi M dan Plh Sekdes, namun mereka memberikan klarifikasi terpisah di ruang yang berbeda. MH menjelaskan kepada Gakkumdu kalau dua saksi yakni M dan Plh Sekdes sama-sama ada di lokasi saat video direkam. Kalau diperlukan, dia akan mendatangkan saksi tambahan.
Sewaktu memberikan klarifikasi, MH mengatakan dia banyak ditanya terkait sumber dan waktu video tersebut direkam. "Mereka sering menanyakan dapat video itu dari mana, minta hari, waktu, tanggalnya kapan dan tempatnya. Minta video asli, sudah saya serahkan. Tapi kalau mau lihat chat WA, memang sudah terhapus di hp saya," jelasnya.