Tempatkan 60 Persen Dana Tapera ke SUN, Return Bersih Peserta 8,69 Persen

Kinerja Imbal Hasil BP Tapera pada Dana Pemupukan Tapera Konvensional-Foto: pupr-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencetak kinerja impresif dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sejak peluncuran pada 14 Juni 2021 hingga 18 Desember 2023, return bersih (net) yang diperoleh peserta kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) konvensional Tapera mencapai 8,69 persen. Jumlah itu jauh mengungguli rata-rata bunga deposito bank Himbara sebesar 2,79 persen dan hasil tabungan 0,59 persen.

Pada periode ini, total dana kelolaan (asset under management/AUM) KPDT konvensional Tapera mencapai Rp7,23 triliun dari 3,07 juta peserta. Adapun nilai aktiva bersih (NAB) per unit mencapai Rp1.086,86 dibandingkan saat peluncuran Rp1.000. 

Demikian pula dengan KPDT syariah tapera, yang mencetak return 6,08 persen pada periode yang sama. Total peserta KPDT tapera syariah mencapai 254,4 ribu dengan AUM Rp508,9 miliar. NAB per unit KPDTS tapera mencapai Rp1.060,81, dibandingkan saat peluncuran Rp1.000.

BACA JUGA:Bantuan Pusat Sentuh Kawasan Pelosok Muba, Gelontorkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

BACA JUGA:Warga Perumahan Bukit Arkomba Residence Gotong Royong Bangun Fasilitas Utama

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio menuturkan pendirian BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp8 juta.

Saat ini, dia menyatakan, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana pemupukan. Mereka adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT. BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI ini menguasai sekitar 70 persen pasar reksa dana domestik.

“Jadi, MI yang mengelola dana pemupukan KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan imbal hasil baik, dengan risiko terukur,” kata Gatut. Dijelaskan sebesar 65 persen dana pemupukan Tapera ditempatkan di Surat Utang Negara (SUN). “Ini berlaku untuk KIK pasar uang, KIK pasar uang syariah, KIK pendapatan tetap, dan KIK pendapatan tetap TPK,” kata dia.

BACA JUGA:Tutupi Muka Pakai Hp, Kadis Perumahan Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

BACA JUGA:Baksos Bagi Paket Sembako, Usulkan Perumahan MBR 

Gatut mencatat, kinerja imbal hasil KPDT terus melesat dari tahun ke tahun. Per Desember 2023, return gross KPDT konvensional sejak diluncurkan telah mencapai 10,86 persen, naik 5,49 persen dari tahun 2022 sebesar 5,37 persen. Adapun return gross peserta setahun terakhir mencapai 5,48 persen, naik 2,29 persen dari tahun 2022 sebesar 3,19 persen.

Dia menambahkan, return gross KPDT syariah sejak diluncurkan juga tinggi, mencapai 7,6 persen per 18 Desember 2023, meningkat 4,55 persen dari 2022 sebesar 3,05 persen. “Dalam melakukan evaluasi kinerja manajer investasi, BP Tapera telah menetapkan tiga parameter sesuai Peraturan Komisioner Nomor 13 Tahun 2021, yakni imbal hasil, etika dan compliance, serta tata kelola dan layanan. “Mengacu ini, ketujuh MI ini akan terus dievaluasi secara berkala,” pungkas Gatut. (fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan