Mundur dari KPK, Firli Bahuri Ingin Melanjutkan Kehidupan sebagai Purnawirawan Polri dan Rakyat Jelata.

MENGUNDURKAN DIRI: Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri, keluar dari Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023. Dia memberitahukan kepada Ketua dan Anggota Dewas KPK, terkait pengunduran dirinya sebagai pimpinan dan anggota KPK. -FOTO: NET-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota KPK. Dia ingin melanjutkan kehidupan sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata.

Surat permohonannya sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Sekretaris Negara. Surat permohonan pengunduran dirinya itu sudah diserahkannya langsung ke Mensesneg Pratikno

Dia menyatakan mengundurkan diri dari pimpinan sekaligus pegawai KPK periode 2019-2023. Genap empat tahun, terhitung sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023.  “Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti,” kata Firli, Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Padahal, Presiden Jokowi telah memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga 20 Desember 2024. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023 lalu. “Saya juga mengatakan tak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” lanjut Firli.

BACA JUGA:Hakim Tunggal PN Jaksel Total Praperadilan Firli, Tetap Ketua KPK Nonaktif Berstatus Tersangka

BACA JUGA:Netizen Kompak 'Colek' KPK, Kapolri dan Jokowi Terkait Oknum Bintara Arogan: Usut Alphard dan Fortuner

Firli mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas tugas memimpin lembaga antirasuah itu selama 4 tahun, serta kepada seluruh masyarakat. Menurutnya, 4 tahun memimpin KPK bukanlah pekerjaan yang mudah.

“Untuk menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, suksesnya Pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya tegaskan saya mengakhiri tugas saya,” ucap jenderal asal Sumsel, itu.

Selain mengucapkan terima kasih, Firli juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat, karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Setelah masa jabatan diperpanjang menjadi 5 tahun, yang baru akan berakhir 2024 nanti.

“Tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia, "Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," tambah mantan Kapolda Sumsel itu.

BACA JUGA:KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Proyek

BACA JUGA:Hakordia Ajang Refleksi bagi KPK

Selanjutnya, Firli mengaku dirinya akan menjalani kehidupan tanpa jabatan. Meminta izin bisa melanjutkan kehidupan sebagai seorang purnawirawan Polri dan rakyat jelata.

"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan