Tersisa 7.030 Pemilih Pemula Belum Perekaman di OKI
PEREKAMAN: Suasana perekaman yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI untuk perekaman pemilih pemula. FOTO: NISA/SUMEKS--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga saat ini tersisa 7013 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ini berdasarkan data dapodik dan non dapodik di wilayah OKI.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI, Hendri mengatakan, jumlah ini tidak terlalu banyak lagi.
''Kita harapkan sebelum 14 Februari 2024 saat pelaksanaan pemilihan suara sudah selesai dilakukan. Kami optimis ini bisa dilakukan," jelasnya, 20 Desember 2023.
Untuk saat ini pelayanan tersebut distop terlebih dahulu. Pelayanan akan dilanjutkan kembali pada 3 Januari 2024 . ''Kita akan melakukan jemput bola ke sekolah yang ada di OKI,'' ujarnya.
BACA JUGA:Tuntaskan Penerbitan e-KTP Pemula
BACA JUGA:Wow, Warga Bisa Rekam e-KTP di Kebun
Ditambahkannya, jumlah tersebut termasuk remaja yang masuk usia 16 tahun untuk dilakukan perekaman.
''Jadi ketika usianya nanti sudah masuk 17 tahun maka e-KTP milik mereka tinggal di cetak saja,'' ujarnya.
Untuk itulah, mereka yang masuk usia 16 tahun akan dilakukan perekaman di sekolah yang dituju saat petugas melakuan pelayanan jemput bola.
''Hal ini dinilai sangat efektif sekali karena sudah banyak sebelumnya dilakukan perekaman,'' ujarnya.
BACA JUGA:Sambangi Sekolah, Pastikan Umur 17 Tahun Miliki e-KTP
BACA JUGA:Usia 17 Tahun Wajib Miliki e-KTP
Untuk blangko, lanjut Hendri, masih cukup hingga akhir Desember mendatang. ''Kalaupun kurang kita akan segera mengajukan kembali. Karena yang membuat e -KTP ini cukup banyak setiap harinya,'' ujarnya. (uni)