Luar biasa, Pemkab Muba Raih Penghargaan Peduli HAM

Kabupaten Muba Raih Penghargaan dari Kemenkum HAM RI--Tomi

SEKAYU,SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba)  menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Berti Andriani dan diterima Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Senin, 18 Desember 2023.

Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.

BACA JUGA:Kanwil KemenkumHAM Sumsel Raih Penghargaan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Tegas, 464 Peserta SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Gagal Sebelum Tes, Ini Penyebabnya

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengaku bersyukur serta apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Muba yang telah mendukung pemerintah daerah sehingga menghasilkan penghargaan tersebut.

 "Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami. Ada atau tidak ada penghargaan, kita terus memperhatikan HAM di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.

Lanjutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muba untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM berjalan dengan baik.

"Capaian ini adalah wujud komitmen pimpinan kita Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi yang menjalankan program-program dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bahwa Pemkab Muba sangat perhatian terhadap penegakan HAM," tandas Yudi.

BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Buka Pos Layanan On The Spot untuk Masyarakat

BACA JUGA:Bentuk Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham MoU dengan Semua Pemda di Sumsel

Sementara Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Berti Andriani mengatakan apresiasi dari Kemenkumham RI tersebut diberikan atas apresiasi program-program yang dijalankan Pemkab Muba dan telah memenuhi kriteria penilaian.

Kriteria penilaiannya antara lain, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta layak anak, dan hak perempuan dan anak.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan