Bentuk Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham MoU dengan Semua Pemda di Sumsel

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) ingin membentuk  sinergitas antara pemangku kepentingan. Sinergi itu dilakukan dalam upaya pembentukan produk hukum daerah di Sumsel.  Sebab itu,  pada Selasa 21 Februari 2023. Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan  Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Mou). MoU dilakukan dengan  Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera Selatan, di Grand Ballroom Hotel Aston Palembang. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Kakanwil mengatakan kegiatan ini memang sengaja melibatkan Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Bupati/Walikota se-Sumsel, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel. "Diharapkan kedepan dapat jadi sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumsel," kata Ilham Djaya usai penekenan MoU tersebut.

BACA JUGA : Istri Open BO, Suami Rampok Pelanggan
Dia berharap, dalam pelaksanaannya, dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional. Wakil Gubernur  Sumsel Mawardi Yahya menyambut positif hal ini. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan