Menuju Agroindustri Unggul, Pusri Komitmen Jaga Produktivitas Pertanian Nasional

ANGKUT PUPUK : Petugas pabrik Pusri mengangkut pupuk yang sudah diproduksi. Foto : IST--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebagai perusahaan pupuk dengan visi menjadi Perusahaan Agroindustri Unggul di Asia, Pusri berkomitmen menjaga produktivitas pertanian nasional, dengan memastikan ketersediaan pupuk dan penyaluran pupuk agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan pupuk terutama pupuk bersubsidi.

Pusri sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memasuki musim tanam ini menyediakan stok pupuk di atas ketentuan Pemerintah. Hinggal 11 Desember 2023 Pusri telah menyediakan sebanyak 200.862 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 36.021 ton untuk NPK bersubsidi.

Stok tersebut dipastikan telah tersedia di seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk Pusri. Di antaranya Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, DIY, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur.

Hingga 11 Desember 2023, Pusri tercatat telah menyalurkan 1.324.340 ton pupuk bersubsidi. Jumlah tersebut terdiri atas 1.324.340 ton pupuk urea urea dan 298.351 ton NPK. Dimana masing-masing telah terealisasikan sebesar 81 persen untuk urea dan 93 persen untuk NPK, dari amanat penyaluran pupuk subsidi oleh pemerintah.

BACA JUGA:Pusri Terima Predikat Gold SNI Award 2023

Dalam penyaluran pupuk, Pusri secara aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk terus mengoptimalkan sistem distribusi pupuk subsidim memastikan ketersediaan pupuk yang baik  dan meminimalkan gangguan distribusi yang terjadi selama musim tanam.

VP Humas Pusri, Rustam Effendi menjelaskan memasuki musim tanam, Pusri senantiasa memastikan ketersediaan dan kelancaran proses penyaluran pupuk terutama di wilayah tanggung jawab penyaluran Pusri.

“Pusri memiliki 108 unit Gudang Penyimpanan Pupuk, 5 unit pengantongan di daerah yaitu di Belawan, Cilacap, Surabaya, Meneng/Banyuwangi dan Perwakilan Semarang yang masing-masing dilengkapi Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS),” bebernya.

Rustam menambahkan pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang berhak sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. “Jadi kami menginformasikan untuk petani yang belum menebus pupuk bersubsidi dapat segera melaksanakan penebusan di distributor atau kios pupuk terdekat,” terangnya.

BACA JUGA:Pabrik Pusri-IIIB Pakai Teknologi Low Energy, Hemat Konsumsi Gas Bumi

Pusri juga menyediakan pupuk non susbidi guna mengantisipasi kebutuhan petani. Di antaranya Pusri memiliki NPK Singkong, NPK Kopi dan produk inovasi lainnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan