https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tim Gabungan Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Langsung Tes Urine dan Swab. Pengunjung Ketar-Ketir

TES URINE-SWAB : Tim gabungan Polres OKU dan Subdenpom II/4-4 Baturaja, merazia 2 tempat karaoke di Baturaja. Pengunjung dan pegawai yang dicurigai memakai narkoba, dites urine dan swab. -FOTO: IST-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU, terus dilakukan jelang pergantian tahun baru, tim gabungan, merazia 2 tempat hiburan malam di Kota Baturaja. Mendatangi tempat karaoke Royal dan Grand MC.

Dalam razia yang berlangsung Kamis malam, 14 Desember 2023, hingga Jumat dini hari, 15 Desember 2023, tim gabungan dipimpin Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis.

Melibatkan puluhan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Seksi Propam, dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-4 Baturaja.

BACA JUGA:Kabur setelah Razia Ilegal dan Aniaya Warga, Oknum Polisi Ini Ditangkap di Palembang

BACA JUGA:Urine Positif Amphetamine, Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia

"Razia tempat hiburan ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba," terang Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis SH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ferra Endeka, kemarin.

Seluruh pengunjung termasuk pegawai tempat karaoke yang didatangi, diperiksa tanpa terkecuali. “Termasuk pemandu lagu (LC). Semuanya kami tes urine,” tegasnya.

BACA JUGA:Terjaring Balap Liar, 14 Remaja Muara Enim Dites Urine

BACA JUGA:Dites Urine, 25 Guru Negatif

 

Tak hanya tes urine, juga dilakukan tes swab untuk mengecek apakah ada yang dicurigai memakai narkoba.  "Ada puluhan orang yang dites urine," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin, itu.

Hasilnya, ada salah satu pengunjung yang kedapatan hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. “Namun kami tidak temukan barang bukti narkobanya,” tambah Iptu Ferra Endeka.

Ferra menambahkan, selain menggelar razia, pihaknya juga melakukan penangkapan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di OKU.

Sebelum razia kemarin, siangnya sekitar pukul 14.30 WIB mereka lebih dulu menangkap seorang pengedar narkoba, Adi Sanjaya (36), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan