Peringatan Tegas di Dirjen PHU Terhadap Calon Petugas Haji, Wajib Miliki Kemampuan Ini
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief beri peringatan tegas bagi calon petugas haji. Foto: Kemenag RI.--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait petugas haji, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief pernah memberikan peringatan yang tegas kepada Kabid PHU di seluruh Indonesia.
Dia menekankan pentingnya melek digital bagi seluruh petugas haji Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan dalam konteks rencana rekrutmen petugas haji yang baru, yang disampaikan saat pertemuan di Jakarta.
Hilman Latief menjelaskan bahwa kebutuhan akan kecakapan digital ini mendesak, mengingat layanan haji di Saudi Arabia semakin beralih ke ranah digital.
"Petugas haji ke depan harus melek digital. Kenapa? Karena nanti layanan haji yang ada di Saudi itu juga arahnya ke pelayanan digital. Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti," ujar Dirjen PHU.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Berikut Syarat Lengkap Pendaftaran Petugas Haji 1445 H
BACA JUGA:4 Tanggung Jawab Petugas Haji, Wajib Peserta Ketahui Sebelum Mendaftar
Menanggapi tantangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah inovatif dengan memanfaatkan teknologi digital dalam proses rekrutmen petugas haji.
Hilman menyampaikan bahwa tahun ini, pendaftaran petugas dilakukan secara daring, dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui formulir digital atau email yang telah disediakan.
Hal ini menghilangkan keharusan calon petugas untuk datang langsung ke Kankemenag Kota/Kabupaten.
"Ini menjadi langkah awal Kemenag untuk menghadirkan rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka, memberi kemudahan, dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas," tambah Hilman.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Sudah Dibuka Rekrutmen Petugas Haji 2024. Simak Syaratnya dan Segera Daftar!
Selain itu, penggunaan teknologi digital diharapkan mewujudkan proses rekrutmen yang lebih transparan. Dengan mengirimkan berkas melalui email.
Kemenag berkomitmen untuk mengurangi potensi pertemuan langsung antara calon petugas dan panitia rekrutmen.