Perbedaan dan Tugas PPIH dan TKHI dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
Perbedaan dan tugas PPIH dan TKHI. Foto: Ilustrasi Canva--
SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia membuka rekrutmen untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) tahun 2024. Bagi yang ingin memahami perbedaan antara PPIH dan TKHI, mari simak penjabaran berikut.
PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Bidang Kesehatan
PPIH Bidang Kesehatan merupakan kelompok petugas kesehatan yang diberangkatkan ke Arab Saudi. Tugas mereka mencakup pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kesehatan menetap (stasioner) di Daerah Kerja (Daker) dan Sektor. Tujuh tim PPIH Bidang Kesehatan dengan tugas dan fungsinya adalah:
1. Tim Surveilans: Menyediakan analisis terhadap data pelayanan kesehatan dan memberikan informasi hasil pelayanan kesehatan jemaah haji.
2. Tim Emergency Medical Team (EMT): Memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan deteksi dini kegawatdaruratan, emergency response, evakuasi, dan pencatatan pelaporan.
3. Tim Promosi Kesehatan: Memberikan pelayanan dalam bentuk promosi kesehatan, perlindungan khusus, serta diagnosa dini dan pengobatan yang cepat dan tepat.
4. Tim Sanitasi dan Food Security: Melakukan inspeksi, intervensi, dan rekomendasi kesehatan lingkungan di Daker Makkah, Madinah, dan Bandara.
5. Tim Logistik dan Perbekalan Kesehatan: Menjamin ketersediaan logistik dari tingkat kloter, sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan Daker Jeddah, Makkah, dan Madinah.
6. Tim Mobile Bandara (TMB): Menyediakan pelayanan deteksi dini kegawatdaruratan, tatalaksana kegawatdaruratan, serta rujukan dan evakuasi di bandara.
7. Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI): Memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
BACA JUGA:4 Tanggung Jawab Petugas Haji, Wajib Peserta Ketahui Sebelum Mendaftar
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Sudah Dibuka Rekrutmen Petugas Haji 2024. Simak Syaratnya dan Segera Daftar!
TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia)
TKHI adalah tim kesehatan yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang (Kloter).