https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pasal Uang Rp 100 Ribu, Jempol Tangan Marbot Masjid Nyaris Putus

Korban melaporkan kejadian yang dialami ke SPK polrestabes Palembang karena ditikam tetangganya.--

PALEMBANG,SUMATERA EKSPRES.ID- Seorang marbot Masjid, Pendi (51) warga Jl Aiptu Wahab Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring melaporkan tetangganya, TO (29) kepada Polrestabes Palembang, Senin (4/12).

Pasalnya, ia telah ditikam dengan senjata tetangganya hingga mengakibatkan jari jempol tangan sebelah kiri korban tersebut nyaris putus.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl Aiptu Wahab Lr Mawar 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, di saat korban dan terlapor TO diberi uang oleh seseorang sebesar Rp100 ribu untuk dibagi dua.

Akan tetapi setelah uang tersebut diberikan pada terlapor, oleh terlapor yang tersebut tidak dibagi dengan korban.

BACA JUGA:Ajak Warga Batanghari Leko Makmurkan Masjid

BACA JUGA:10 Menit dari Jembatan Ampera, Masjid Cheng Ho jadi Bukti Perpaduan Budaya Tionghoa dan Kota Palembang

Adapun alasan terlapor tidak mau berikan uang bagian korban, dikarenakan korban ini memiliki utang kepada terlapor. Sehingga hal ini menyebabkan korban dan terlapor ini terlibat ribut mulut.

"Harusnya uang Rp100 ribu tadi disuruh bagi berdua. Tapi karena saya itu punya hutang dengannya tak dibagi. Akibatnya kami sempat ribut mulut," ulas korban, Pendi di petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Senin (4/12) petang.

Nah, masih kata Pendi, di saat ribut mulut inilah, terlapor yang diduga kesal dengan dirinya tersebut mencabut pisau yang dari awal disembunyikannya di balik pinggang.

Setelah itu, kata Pendi lagi, pisau tersebut oleh terlapor langsung ditikamkannya ke arah perut korban. Namun pada saat itu jua, korban berhasil menghindar.

BACA JUGA:Sudah 59 Masjid Dihancurkan Israel

BACA JUGA:Sejarah Masjidil Aqsa, Tempat Suci Sejak Zaman Para Nabi

Meskipun di saat itu berhasil mengelak, tidak ayal pisau tadi mengenai jari jempol tangan sebelah kiri yang menyebabkan jempol korban tadi nyaris putus.

" Beruntung saya masih bisa menghindar, jadi yang kena jari jempol tangan kiri saya saja dan kondisinya nyaris putus. Luka ini harus dioperasi, namun karena saya mau lapor polisi, jadi operasinya ditunda dulu," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan korban tersebut melalui piket SPKT.

Untuk selanjutnya, laporan tadi akan ditindaklanjuti Opsnal Sat Reskrim dan melakukan olah TKP. Yang mana, dari hasil olah TKP ini menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim ini.

" Kita himbau pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan pengejaran. Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur ke pelakunya tersebut," pungkasnya. (afi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan