Viral di Media Sosial, Video Redenominasi Rupiah Segera Beredar. Ini Penjelasan Pihak Bank Indonesia!

Uang redominasi yang viral lagi di medsos. Foto : net--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Heboh di TikTok! Sebuah video menampilkan uang rupiah redenominasi bikin gempar. 

Pengguna @akun chonk*** membagikan video pada Selasa (29/11/2023), menampilkan desain baru uang kertas Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 tanpa tiga angka nol di nominalnya. 

Video berdurasi 1 menit 4 detik itu menciptakan wacana redenominasi yang kembali mencuat.

Redenominasi, pemotongan nilai tanpa merubah nilai tukar, menjadi sorotan. 

BACA JUGA:Ada Banyak Posisi, BUMN PT VIKA Persero Buka Lowongan Kerja. Penempatan di SUMSEL. Simak Kualifikasinya!

BACA JUGA:4 Kesalahan Paling Umum dalam Membuat Slide Presentasi, Bikin Gagal Keren!

Tujuannya sederhana: menyederhanakan digit pada rupiah tanpa merusak daya beli. Hingga saat ini, video tersebut viral dengan 4,3 juta views dan 61.800 likes. 

Namun, Bank Indonesia membantah keterlibatan, menyebut video itu hoaks. 

Erwin Haryono dari BI menegaskan, "Itu video lama, hoax, yang didaur ulang,"ujarnya.

Erwin menjelaskan bahwa video serupa pernah beredar sebelumnya, dan BI telah merespons. 

BACA JUGA:Terekam ETLE, Ini Dia Tampang Pelaku Live Tawuran Siang Hari di Prabumulih, Netizen: Meringamke Bae

BACA JUGA:Wow, Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Beli Rumah Rp7,6 Miliar dari Uang Gratifikasi

Desain dalam video tersebut bukan uang Rupiah resmi.

Terkait wacana redenominasi, BI menyatakan perlu melihat momentum yang tepat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan