Hhmm! Ternyata Mahasiswi ITB yang Jadi Joki Tes CPNS di Lampung Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Meskipun tertangkap basah, nasib joki tes tersebut tampaknya cukup beruntung karena tidak ditahan oleh Polda Lampung.--
LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejadian kontroversial terkait joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung telah memunculkan kisah menarik.
Meskipun tertangkap basah, nasib joki tes tersebut tampaknya cukup beruntung karena tidak ditahan oleh Polda Lampung.
RT, yang menjadi joki tes untuk dua peserta tes CPNS Kejaksaan tahun 2023, tidak menghadapi penahanan. Pihak berwajib memutuskan untuk hanya memberlakukan wajib lapor terhadap pelaku, mengingat kerjasama yang dianggap baik selama proses pemeriksaan.
"Belum kami tahan, yang bersangkutan kooperatif, hanya wajib lapor," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, seperti dilaporkan oleh berbagai platform media online.
BACA JUGA:BIKIN KAGET! Joki Tes CPNS di Lampung Itu Ternyata Anak Seorang Pejabat Pemerintahan, Ini Posisinya
BACA JUGA:Jadi Tersangka! Mahasiswa Joki Tes CPNS Terancam 6 Tahun Penjara, Kampus Bisa Ambil Tindakan Tegas
Umi menjelaskan bahwa tim Ditreskrimsus Polda Lampung masih memburu lima pelaku lain yang terlibat dalam jaringan joki tes tersebut. Kelima pelaku ini diidentifikasi sebagai bagian dari komplotan RT.
"Dari lima pelaku itu, sebagian dari mahasiswa ITB," ujar Umi tanpa memberikan informasi lebih lanjut tentang identitas mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, geger terjadi ketika Polda Lampung mengungkap bahwa joki tes CPNS yang tertangkap di Bandung adalah seorang mahasiswi.
Informasi mengejutkan ini mengungkapkan bahwa RDS, seorang mahasiswi berusia 20 tahun dari Institut Teknologi Bandung (ITB), merupakan pelaku dalam kasus ini.
BACA JUGA:Wanita yang Menjadi Joki Tes CPNS Diserahkan ke Polisi, Akankah Dipenjara?
Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap profil pelaku pada 15 November 2023.
Namun, hingga saat ini, status hukum RDS belum ditetapkan, dan pelaku masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polda Lampung.
"RDS (20) ini adalah mahasiswi Institut Teknologi Bandung, meskipun dia berasal dari Bandar Lampung," ungkap Kombes Umi, menyoroti asal-usul pelaku.
RDS ditangkap oleh tim Intelijen Kejati Lampung pada 14 November di Gedung Graha Achava Join, Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Wanita ini Jadi Joki Tes CPNS Lalu Tertangkap Basah, Begini Tampang dan Sosoknya
BACA JUGA: Tanpa Joki dan Taruhan, Hanya Uji Kecepatan Ferrari-Pajero Sport
Informasi lebih lanjut mengenai jurusan yang ditempuh oleh RDS masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk berapa jumlah uang yang diperoleh oleh pelaku. Ini merupakan bagian dari materi penyidikan yang akan kami sampaikan setelah seluruh informasi terkumpul," jelas Umi.
Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa modus operandi RDS sebagai joki tes CPNS Kejaksaan adalah dengan menggunakan identitas palsu.
Identitas tersebut dimodifikasi agar cocok dengan data asli peserta ujian yang akan digantikan perannya dalam mengisi soal ujian.
"Pelaku menggunakan identitas palsu yang dimilikinya, sesuai dengan peserta ujian yang asli," ungkap Umi. Situasi semakin rumit ketika pengungkapan ini mengindikasikan adanya praktik kecurangan yang merugikan integritas jalur seleksi tes CPNS.