https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadi Tersangka! Mahasiswa Joki Tes CPNS Terancam 6 Tahun Penjara, Kampus Bisa Ambil Tindakan Tegas

Jadi Tersangka! Mahasiswa Joki Tes CPNS Terancam 6 Tahun Penjara, Kampus Bisa Ambil Tindakan Tegas--

MAKASSAR, SUMATERAEKSPRES.ID - Drama terbaru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkuak dengan ditangkapnya seorang mahasiswa berusia 22 tahun yang terlibat dalam praktik joki tes.

Status mahasiswa yang sekadar jadi peserta menjadi tersangka, dan kini dia harus mendekam di balik jeruji besi.

Pria muda yang identitasnya diungkap sebagai MH, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Makassar, tersandung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat 1. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, menjelaskan,

"Iya, sudah jadi tersangka. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 600 juta." Menurut penyelidikan polisi, MH telah melakukan tindakan curang dalam ujian seleksi CPNS sebanyak tiga kali.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian. Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar."

BACA JUGA:Terungkap! Joki CPNS yang Ditangkap di Lampung Seorang Mahasiswi ITB, Berapa Biayanya, Ini Kata Polisi

BACA JUGA:Wanita yang Menjadi Joki Tes CPNS Diserahkan ke Polisi, Akankah Dipenjara?

"Sehingga waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian. Ada tiga kali ujian dia laksanakan," ungkap Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa MH menerima imbalan setiap kali menjadi joki dalam seleksi calon ASN tersebut.

"Imbalan, ada. Kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima (imbalan). Kita sementara mengejar siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu," tegasnya.

Sementara di Lampung, kasus serupa juga menimpa seorang joki tes CPNS yang merupakan mahasiswa. Meski begitu belum ada penetapan status tersangka/ Kampus ITB yang terlibat langsung mengambil tindakan tegas.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto, menyatakan bahwa kampus akan mempelajari kasus tersebut dan menelusuri mahasiswa yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Termasuk Pakai Joki, Berikut 4 Sanksi Pelanggar Aturan Tes CPNS, 2023 Bisa Sampai Penjara Lho!

BACA JUGA:Waduh! Tak Cuma di Lampung, Seorang Joki Tes CPNS Juga Ditangkap di Makassar, Dapat Nilai SKD Tertinggi

"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya dan menelusuri. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," ujar Naomi. Jika mahasiswa tersebut terbukti bersalah, ITB berjanji akan memproses sesuai peraturan akademik yang berlaku di kampus tersebut.

Dengan tertangkapnya joki tes ini, menjadi pukulan bagi integritas seleksi CPNS dan menimbulkan pertanyaan serius terkait ketatnya pengawasan dalam pelaksanaan tes.

Keberlanjutan kasus ini menarik untuk diikuti, apakah akan membuka tabir praktik curang lainnya dalam dunia seleksi ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan