Wahai Bapak Ibu Kades! Menteri PDTT Ungkap Kabar Gembira Terkait Dana Desa Rp5 Miliar Setahun, Simak Disini!
Wahai Bapak Ibu Kades! Menteri PDTT Ungkap Kabar Gembira Terkait Dana Desa Rp5 Miliar Setahun, Simak Disini!. Foto : Freepik--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa anggaran dana desa senilai Rp 5 miliar per tahun dapat diakomodasi, membawa kabar gembira bagi para Kepala Desa di seluruh tanah air.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyatakan komitmennya dalam mencari solusi agar anggaran tersebut dapat direalisasikan.
Menurutnya, desa yang mandiri memerlukan dana yang lebih besar, seiring dengan pertumbuhan ekonomi desa yang telah menjadi prioritas.
"Ya pastilah (akan diupayakan). Karena memang semakin desa itu mandiri, itu kebutuhan anggarannya semakin besar karena yang jadi bidang anggaran sudah semakin abstrak," ungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Senin 20 November 2023.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pelaporan Realisasi Dana Desa
BACA JUGA:Perputaran Dana Desa Hampir Setengah Triliun
Menurut penjelasannya, peningkatan anggaran dana desa perlu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.
Kedua aspek tersebut dianggapnya sebagai sektor prioritas dalam pembangunan bangsa.
“Nah kalau sangat tertinggal kan fokusnya lebih pada infrastruktur. Nah ketika desa sudah mandiri, kecenderungan peningkatan infrastruktur itu sudah cukup."
"Paling hanya untuk pemeliharaan, penambahan-penambahan pada aspek-aspek tertentu,” jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk mengusulkan kenaikan anggaran dana desa menjadi Rp 5 miliar per tahun.
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Dana Desa Akui Sudah Kembalikan Uang Kerugian Negara
Muhammad Asri Anas, Dewan Penasihat DPN PPDI, menyampaikan pentingnya peningkatan tersebut untuk kesejahteraan dan kemajuan desa di seluruh negeri.
Baleg DPR juga telah menyetujui usulan untuk memasukkan 20% dana desa dari dana transfer daerah dalam draf revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Muhammad Asri optimis bahwa presiden mendukung prinsip peningkatan anggaran dana desa tersebut.
"Kita berharap (dana desa) ada di angka Rp 5 miliar per desa, tapi prinsipnya presiden setuju," ujar Muhammad Asri di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurutnya, peningkatan dana desa yang proporsional, memperhitungkan strata desa, klasifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah, dan faktor lainnya, diharapkan dapat memberikan kemajuan yang signifikan bagi desa-desa di Indonesia.