Kepergok Curi Minyak Mentah, Di Sumur PT PHR Zona 4 Field Talang Ubi

BARANG BUKTI: Drum, selang dan beberapa barang bukti lain milik pelaku illegal tapping ditemukan di areal kebun karet.-foto : heru/sumeks-

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Minyak mentah di sumur IBT-002 PT PHR Zona 4 Field Adera Pengabuan dicuri orang. Lokasi persisnya di Talang Sebane, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kejadiannya Kamis (16/11) lalu.

Adanya aksi pencurian terungkap setelah kedua pelakunya tertangkap basah oleh sekuriti PT PHR Zona 4 Field Adera Pengabuan dibantu tim pengamanan BKO TNI. Kedua pelaku kepergok sedang beraksi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Redi (53), warga Kecamatan Talang Ubi, PALI dan Jupriadi (38), warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. "Mereka sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira, kemarin (19/11).

Aksi kedua pelaku telah menyebabkan kerugian di pihak perusahaan sekitar Rp3,6 juta. Katanya, sekuriti perusahaan dan personel TNI yang BKO pengamanan di areal perusahaan itu menangkap tangan kedua pelaku yang sedang mengambil minyak mentah dari dalam valve atau pompa sumur yang ada di lokasi.

Dalam penelusuran lebih lanjut, dalam kebun karet milik pelaku Redi ditemukan tempat penyulingan minyak mentah. Di sana ada  dua drum yang berisi minyak mentah. Selain itu juga ditemukan selang plastik, kunci Inggris. "Barang bukti yang diamankan berupa dua drum besi warna hitam ukuran 200 liter, dan berisi minyak mentah sebanyak 200 liter. Ada juga satu drum plastik warna coklat sepanjang 200 meter, serta satu jeriken 30 liter," tambahnya.

Tesangka Redi mengatakan, dirinya nekat melakukan pencurian minyak mentah tersebut karena terdesak masalah perekonomian keluarga. "Uangnya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, Pak," akunya. (ebi)  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan