https://sumateraekspres.bacakoran.co/

2 Kali Honorer Ini Dianaya Oknum ASN yang TPP Kena Potong, 2 Kali Pula Lapor Polisi.

Marah Tak Mau Dipotong TPP, Oknum ASN Muratara Jambak Jilbab Pegawai Honor--

Slow Respon  Lapor Polres,  Korban Ngadu ke Banpol Polda
 
MURATARA – Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muratara, tengah jadi sorotan.  Sebab pegawai honorernya berinisial KD, diduga sudah dua kali dianiaya oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial HM. Terlapor murka, lantaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kena potong.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Muratara, Ralin Jufri, tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya membenarkan adanya peristiwa antar bawahannya itu. “Ributnyo masalah internal, tapi kalau sudah begini saya jadi serba salah. Apalagi sudah masuk ke kepolisian,” tuturnya.

Sebagai pimpinan, Ralin sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.  Mendatangi rumah korban untuk berkomunikasi, tapi tidak bertemu langsung. “Saya akan terus berkomunikasi dengan kedua belah pihak. Berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah ini dengan jalur mediasi,” ucapnya.

Belakangan diketahui, korban sudah 2 kali dianiaya, dan sudah 2 kali pula lapor polisi. Pertama terjadi Jumat (13/10), oleh terlapor HM yang menjabat Kabid Penanganan Konflik Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Muratara.

Berawal rekannya cuti hamil, korban KD menggantikan mengurusi berkas TPP seluruh ASN Kesbangpol Muratara ke Kantor BKPSDM Muratara. Dari pengecekan BPKSDM, TPP terlapor HM dilakukan pemotongan karena ada tidak ikut apel tanpa keterangan maupun surat izin.

Ketika korban menyampaikan itu kepada terlapor, dia marah dan menganiaya korban. Lari ke luar ruangan menyelamatkan diri, korban masih dikejar. Kepala dan pundaknya dipukul beberapa kali, korban hanya bisa bertahan. “Terus jilbab saya dijambaknya,” kenangnya.

Terlapor juga hendak memukul pakai mistar besi, beruntung cepat dilerai pegawai lainnya. Korban kemudian melapor ke Polres Muratara, dan melakukan visum. Laporannya bernomor STTLP/73/X/2023/Polda Sumsel/Resmuratara, tanggal 14 Oktober 2023.
Namun laporannya ke polisi itu, dirasa korban tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sampai akhirnya ketika korban masuk kerja lagi seperti biasa, tindak penganiayaan itu terjadi lagi Kamis (16/11), sekitar pukul 11.20 WIB.
Menurut korban, siang itu dia sedang duduk di meja depan luar ruangan. Terlapor menghampiri, menekan pundak kiri korban dan mencubitnya. Lalu terlapor masuk ruangan kerjanya, memanggil korban berulang kali. Namun korban tidak mau masuk ruangan itu.

“Lalu dio ngomong, kato kau aku mukul. Kau sini, kau aku pukul sambil marah marah,” ucap korban menirukan omongan terlapor kala itu. Selanjutnya HM melemparkan staples ke arah korban, dan temannya. Dilihat pegawai lainnya.
 

“Saya langsung disuruh keluar dan pergi dari kantor oleh PNS dan staf honor lain,” tuturnya. Korban kembali mekapor ke Polres Muratara, diterima dengan surat tanda bukti lapor STTLP/216/XI/2023/Sumsel/Muratara, tanggal 16 November 2023.

Korban juga mengadu ke nomor bantuan polisi (banpol) Polda Sumsel, mengeluhkan lambannya pelayanan sampai dia 2 kali dianiaya dan 2 kali lapor polisi. “Kami profesional dalam penangan perkara ini. Kalau ditemukan alat bukti yang cukup, langsung kami proses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” aku Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi.

Dia menyebut, pihaknya masih tahap pemeriksaan saksi-sakai dan mengumpulkan alat bukti.  Terpisah, terlapor berinisial HM mengaku saat ini sedang berada di luar daerah. Masih mendampingi anak-anak Paskib Kabupaten Muratara ke Provinsi Jawa Barat.  (zul/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan