Otak Perampokan Residivis 2 Kasus Yang Sama, Suwitno Otak Perampokan Toko Emas Fateha di PALI

TEMBAK: Dokumentasi semasa Didin Sugianto alias Suwitno (duduk di kursi roda), diinterogasi Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Januari 2018. Suwitno ditembak kedua kakinya oleh Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, kasus otak perampokan 2 toko emas di-FOTO: DOK/SE. -

PALEMBANG – Perampokan Toko Emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, 31 Oktober 2023, dipastikan otak pelakunya Didin Sugianto alias Suwitno (51). Pria berkepala plontos itu juga otak perampokan 2 toko emas di Pasar Gelumbang, 11 Januari 2018 silam.

Suwitno ”reuni” lagi dengan Unit IV Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang pernah menangkapnya dalam kasus perampokan 2 toko emas di Pasar Gelumbang. Beruntungnya kali ini bagi Suwitno, kedua kakinya tak lagi diterjang timah panas hingga sempat membuatnya duduk di kursi roda. 

Selain meringkus tersangka Suwitno, polisi juga menciduk 4 tersangka lainnya. Yakni, Sutrisno (33), Wawan (37), Sulian (52), dan Yudi Saputra (35). Tim yang dipimpin Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail SH, sampai berhari-hari memburunya ke Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Peran tersangka Suwitno dalam perampokan Toko Emas Fateha, yang terlihat pada CCTV dia berdiri depan etalase toko sambil menodongkan pistolnya ke arah korban Asma. Tersangka Sutrisno juga yang menodongkan pistolnya, berdiri di tengah toko seperti terlihat di video rekaman CCTV.

BACA JUGA:Terungkap, Otak Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis Dua Kasus Yang Sama

BACA JUGA:4 Perampok Toko Emas di PALI Diringkus di Sumbar dan Bengkulu, Begini Tampangnya

Sedangkan yang menguras perhiasan emas dari pajangan etalase adalah tersangka Wawan. Memang 3 orang itu yang terekam CCTV beraksi, lalu kabur naik motor Beat hitam dan Vega R merah. Sebab, tersangka Sulian, berdiri mengawasi situasi dari luar toko emas milik korban.

Sementara tersangka Yudi Saputra, penadah sekaligus melebur perhiasan emas yang dijual para eksekutor. Sayangnya, rilis ungkap kasus tersebut yang sedianya dijadwalkan Selasa (7/11), diundur rencananya Rabu pagi (8/11).

“Nanti saja, besok pagi (hari ini) penjelasan akan langsung oleh Pak Dirreskrimum,” elak Kanit 4  Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail SH, saat coba dikonfirmasi. Dia hanya mengatakan, otak pelakunya Suwitno, residivis kasus perampokan toko emas Gelumbang tahun 2018.

 Informasi yang berhasil dihimpun Sumatera Ekspres, beberapa hari sebelum beraksi tersangka Suwitno sudah lebih dulu menggambar toko emas yang akan dirampoknya. Sebab, meski berdomisili di Seluma, Bengkulu, baginya wilayah Kabupaten Muara Enim dan PALI sudah tidak asing baginya.

BACA JUGA:Konsumen Lepas Emas, Harga Tembus Rp5,6 Juta/Suku

BACA JUGA:Bazar UMKM di Banyuasin Resmi Dibuka

Buktinya dia juga otak perampokan 2 toko emas di Pasar Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada 11 Januari 2018 silam. ”Iya residivis, 2 kali kasus yang sama. Baru keluar penjara,” tambah AKP Taufik.

Catatan Sumatera Ekspres, Didin Sugianto alias Suwitno alias Witno alias Wigno alias Misno, kelahiran Belitang, Kabupaten OKU Timur (OKUT), Sumsel. Dia punya banyak istri, ada sekitar 4 orang. Setidaknya tersebar di Bengkulu, Sumatera Barat, Pasuruan (Jawa Timur), jadi tempat persinggahannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan