Otak Perampokan Residivis 2 Kasus Yang Sama, Suwitno Otak Perampokan Toko Emas Fateha di PALI
TEMBAK: Dokumentasi semasa Didin Sugianto alias Suwitno (duduk di kursi roda), diinterogasi Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Januari 2018. Suwitno ditembak kedua kakinya oleh Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, kasus otak perampokan 2 toko emas di-FOTO: DOK/SE. -
Dalam perampokan 2 toko emas di Pasar Inpres Gelumbang, Muara Enim, 11 Januari 2018, mereka panen 9 kg emas dan sekitar Rp50 juta. Dari Toko Emas Permata milik Mirawati, mendapatkan hasil 8 kg emas senilai Rp3 miliar dan uang tunai Rp20 juta.
Sedangkan dari Toko Emas Gelumbang milik Yuli Yanti (35), pelaku mendapatkan sekitar 1 kg emas senilai Rp630 juta dan uang tunai Rp30 juta. Suwitno juga menodong para korban pakai senpi rakitan.
Namun, aksi perampokan itu harus dibayar mahal. Tersangka Sudikdo (40), tewas dihajar massa. Levi (40), babak belur. Tapi Suwitno dan Suwito berhasil kabur dengan emas hasil rampokan. Suwito menjual 1 kg emas di Jakarta, hanya seharga Rp250 juta.
BACA JUGA:Ini Tanda dan Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukkan Serangga
BACA JUGA:Cegah Peserta Titipan, Wawancara by Aplikasi, BKN Siapkan Tempat dan Komputer untuk Tes CPNS
Sedangkan Suwitno, pada 19 Januari 2018 ditangkap Unit 4 Jatanras Polda Sumsel. Kedua kakinya didor polisi. Dia sembunyi ke rumah istrinya, di Desa Dayu Rejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Suwitno membawa hasil emas sekitar 1,1 kg dan sudah dijualnya, modus dilebur.
Sementara pelaku lain atas nama Budi yang disebut Suwitno kala itu, belum tertangkap. “Dulu saya pernah tinggal di Belitang, OKU Timur. Tapi istri di Pasuruan. Saya kenal Levi pernah ditahan sama-sama di Bengkulu. Budi itu teman Levi,” bebernya kala itu. (kms/air/)