Direlokasi, Pelayanan RS Sobirin Bakal Terhambat

RELOKASI: Dalam waktu dekat akan dilakukan relokasi RS Dr Sobirin Lubuklinggau ke RSUD Pangeran Amin di Kecamatan Muara Beliti, Mura.-foto : zulkarnain/sumeks-

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Relokasi Rumah Sakit Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau ke gedung RSUD Pangeran Amin di Kecamatan Muara Beliti, Mura, jadi polemik panjang di masyarakat.

Tudingan relokasi tersebut akan berdampak menghambat pelayanan kesehatan, yang mestinya menjadi prioritas pemerintah. 

Nurah, mantan tenaga medis di Kabupaten Musi Rawas, mengungkapkan dalam relokasi pusat pelayanan medis itu, pemda tidak akan menerima manfaat apapun, namun yang akan menjadi korban yakni masyarakat sendiri. “Secara pribadi, saya tidak setuju dengan relokasi yang terkesan tanpa persiapan,” ujarnya saat dibincangi Minggu (5/11). 

Ia menilai relokasi terlalu dipaksakan. Sehingga mengabaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara luas. "Sekarang jika pelayanan rumah sakitnya dipindahkan ke Muara Beliti. Apakah sudah ada izin oprasional, kreditasinya, sarana penunjang apakah sudah lengkap,” tuturnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan belum ada izin akreditasi dan sudah 8 tahun mengurus izin pelayanan rumah sakit di Beliti. “Jadi sampai sekarang belum keluar keluar, apa lagi mau ngurus izin rumah sakit yang baru," ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengurus izin pelayanan medis dan akreditasi tidak semudah, ucapan pejabat. Pemerintah Daerah tidak akan berdampak apapun, meski pelayanan RS Sobirin itu ditutup secara total atau tidak berjalan sama sekali, sesuai perencanaan.

"Tapi yang berdampak langsung itu masyarakatnya. Masyarakat mau berobat ke mana kalau RS Sobirin direlokasi sedangkan tempat yang baru belum bisa operasional," tegasnya.

Dia mengatakan, untuk mengurus perizinan seperti itu, butuh proses dan waktu yang panjang. Kesiapan sarana pesarana, peralatan, penunjang, SDM dan lain lain. 

Sudah dipastikan, dalam proses relokasi yang dilakukan ratusan pasien asal Kabupaten Mura yang biasanya berobat di RS Sobirin tidak akan bisa terlayani. "Gedung yang baru saja belum rampung, bagaimana mau melayani. Informasinya saya baca, tenaga medisnya cuma absen dulu, dan belum bisa melayani karena tidak ada psien," bebernya.

Dia menyarankan, Pemda Mura agar mengurus izin operasional dan akreditasi RSUD Pangeran Amin terlebih dulu. Jika semua sudah siap, baru bisa melakukan relokasi atau pemindahan pusat pelayanan medis secara bertahap. 

Serta tidak langung menutup pusat pelayanan RS Dr Sobirin secara langsung di kota Lubuklinggau. Menginggat, pusat pelayanan medis di RSUD Pangeran Amin juga belum bisa langsung beroperasi.

"Jangan sampailah masyarakat yang mau berobat jadi korban, warga nanti mau berobat kemana, Kalu RS Sobirin yang sudah beroperasi ditutup. Masa tidak malu warga Mura di layani di rumah sakit daerah lain," timpalnya. 

Sementara itu, Asisten I Pemda Mura, Ali Sadikin saat dikonfirmasi mengungkapkan. Jika relokasi RS Dr Sobirin akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan pusat pelayanan itu akan tetap menggunakan nama RS Dr Sobirin dan bukan RSUD Pangeran M Amin.

"RS Sobirin pindah ke Muara Beliti dia tetap namanya RS dr Sobirin. Untuk RSUD Pangeran Amin. kita belum bicara kesitu, karena itu nama gedung. Seperti di kota besar ada gedung-gedung pencakar langit, misalnya namanya power x, tapi isinya puluhan dan ratusan badan usaha di dalamnya," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan