Terbukti, Kesulitan Dapat Caleg, DCT Disahkan, Kuota 10 Parpol Tidak Full
--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia secara serentak telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Baik calon legislatif (caleg) DPD RI, DPR RI maupun DPRD provinsi/kabupaten/kota. Tak terkecuali di Sumsel.
Dari DCT terlihat banyak partai politik (parpol) yang kesulitan mendapatkan caleg. Sebagian parpol tidak berhasil juga memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Misalnya untuk caleg DPRD Provinsi Sumsel, ada 10 parpol yang jumlah calegnya tidak full 75 orang.
Rinciannya, Partai Buruh hanya 32 orang, Gelora 43, PKN 64, Hanura 73, Garuda 29, PBB 46, PSI 37, Perindo 51, PPP 65 dan Partai Ummat 41. Dengan begitu, hanya 8 parpol yang full 75 caleg dalam DCT.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, total ada 1.080 caleg yang masuk dalam DCT. “Sebelumnya tercatat 1.083 bacaleg. Ada 3 yang dicoret tidak memenuhi syarat (TMS) karena ganda, dicalonkan dari dua parpol,” jelasnya usai pleno, kemarin (3/11).
BACA JUGA:Berganti Caleg Jelang Penetapan
BACA JUGA:KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PRABUMULIH - 6
Dari 1.080 caleg, ada 668 laki-laki dan 412 perempuan. “Ada 8 caleg yang baru masuk dalam proses dari DCS menuju DCT,” bebernya. Kemudian ada 4 mantan narapidana yang ikut dalam kontestasi pileg. Sementara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ada 21 calon. Berkurang satu dari sebelumnya 22 orang.
“Ada satu yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI,” tambah Amrah. Dengan resmi berstatus caleg mulai hari ini diumumkan, maka segala aturan yang berhubungan dengan UU nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai peserta pemilu sudah melekat pada seluruh caleg.
Artinya, bila ada caleg yang melanggar aturan main, maka bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana. Misalnya ada yang curi start kampanye. Amrah menegaskan, untuk kampanye baru dimulai 28 November 2023. “Kalau ada caleg yang mulai duluan, artinya curi start,” cetusnya.
Ia berharap pimpinan semua parpol peserta Pemilu 2024 dapat mengingatkan seluruh calegnya agar menaati aturan dan ketentuan. “Kita berharap semua bisa melakukan praktik-praktik demokrasi yang bisa menjadi contoh untuk masyarakat,” bebernya.
BACA JUGA:Sejumlah Bacaleg Alami Pergantian
BACA JUGA:Terbukti, Kesulitan Dapat Caleg, DCT Disahkan, Kuota 10 Parpol Tidak Full
Bagaimana di kabupaten/kota? Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan, setiap partai pastinya ingin mencapai target dan menempatkan caleg di kursi parlemen.
"Hampir semua parpol melakukan pergantian caleg sebelum penetapan DCT. Semua sudah kita verifikasi dan bahas dalam pleno," bebernya. Syawaludin mengakui, ada beberapa parpol jumlah calegnya kurang dari kuota.