Sejumlah Bacaleg Alami Pergantian

SUMSEL –  Sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Lahat untuk 2024 alami pergantian. Jumlahnya ada belasan. Informasi yang dihimpun, pergantian bacaleg tersebut terjadi di beberapa partai politik (parpol). Seperti PAN, Perindo, Demokrat, dan partai lainnya.

‘’Dalam tahapan pencermatan ini, ada yang pindah nomor urut dalam satu partai, pindah daerah pemilihan (dapil), pindah partai hingga mengundurkan diri,’’ ujar Komisioner KPU Lahat Irfan Rojhanuddin.
Dalam data DCS sebelumnya ada 535 bacaleg. Dalam tahapan pencermatan ini ada yang berkurang sekitar 10 bacaleg. ‘’Namun masih akan dilakukan verfikasi dahulu sebelum disusun untuk DCT,” ujar Irfan.
Selain itu, juga ada yang melengkapi berkas. Seperti ada kades yang mengundur- kan diri lalu menjadi bacaleg. “Sebelumnya ada kades yang belum melengkapi berkas. Namun saat ini empat kades sudah melengkapi berkas pengunduran diri dan siap menjadi bacaleg,’’ katanya.
Seperti diketahui, pada tahap pencermatan rancangan DCT yang dibuka sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023. Dari pencermatan ini, sebagian partai ada melakukan penggantian bacaleg. Di Prabumulih, terdapat 9 Partai Politik (parpol) peserta pemilu 2024 yang mengajukan usulan perubahan ke KPU Kota Prabumulih. Ke- 9 parpol yang mengajukan usulan perubahan DCT tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Amanat Na- sional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ada beberapa alasan parpol mengajukan perubahan DCT. ‘’Seperti mengundurkan diri dari parpol dan pindah daerah pemilihan (dapil),” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik, Titi Malinda SE MSi. Dikatakannya, KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon yang diajukan oleh parpol tersebut. “Mulai 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023 kita lakukan vermin dokumen bacaleg, lalu dilanjutkan rekapitulasi vermin baru kemudian dilakukan penetapan DCT pada 3 November 2023 dan diumumkan 4 November 2023,” bebernya. Di OKI, seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu atau 17 parpol di OKI yang sudah menyerahkan hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT). Tak ada perubahan.
‘’Setelah semua parpol menyerahkan hasil pencermatan DCT kita akan segera memproses agar tak mengganggu tahapan selanjutnya,’’ ujar Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten OKI, Haris Fadillah.(gti/chy/uni)
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan