DPO Penjambret hp di Jalinsum Indralaya-Prabumulih Ini Masih Berkeliaran, Ini Identitasnya
JAMBRET HP; Tersangka Ariski, yang sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. FOTO: IST--
OGAN ILIR,SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Macan Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), meringkus penjambret handphone (hp) yang meresahkan warga di Jalinsum Indralaya-Prabumulih. 1 temannya masih buron.
Tersangka yang ssudah ditangkap, Ariski alias ikik (19), warga Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Plh Kasat Reskrim Polres OI Iptu Supriadi Garna SH MH, mengatakan penjambretan itu berlangssung 2 Oktober 2023.
Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, korban sedang melintas di Jalinsum Palembang-Prabumulih.
BACA JUGA:Residivis Pembunuhan Jambret Mahasiswi
BACA JUGA:Bak Film Action, Korban Kejar Penjambret Hp
Tepatnya simpang Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, OI.
“Tersangka merampas hp merek Infinix milik korban,” terang Garna, didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah.
Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan Ariski, di seputaran Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
“Kami Kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang. Lalu menangkap tersangka yang sedang berada di kediamannya,” ungkap Garna.
BACA JUGA:Apes Bener, Lagi Beli Air Galon, Kalung Emas Kena Jambret
BACA JUGA:Beli Hp Hasil Jambret yang Korbannya Tewas
Selain hp milik korban, ada barang bukti lain seperti helm yang dikenakan tersangka saat beraksi.
"Tersangka mengakui bahwa telah melakukan 2 kali perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, menjambret,” beber Garna.
Pertama, di simpang Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Kedua, di Perumahan seberang SPBU Romi Herton, Kecamatan Indralaya Utara, OI.
BACA JUGA:Terjatuh Kejambretan, Muntah Darah
BACA JUGA:Buronan Jambret Kayuagung Sembunyi di Muba
Tersangka Ariski melancarkan aksinya bersama temannya, Nandar (DPO) warga Rambang Dangku, Muara Enim.
“Hasil pencurian meraka jual ke penadah bernama Ebi Ansya, warga Tanah Abang Jaya, PALI,” pungkas Garna. (dik/air)