Pastikan Patuhi Ketentuan, Tertibkan Alat Peraga Pemilu??
TERTIBKAN: Bawaslu, Panwaslu, dan Panwascam, yang dibantu personel kepolisian, TNI dan Satpol PP Muara Enim melakukan penertiban APS di sejumlah wilayah.- FOTO: GITE/SUMEKS-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejumlah personel Polres Muara Enim diturunkan untuk mengamankan penertiban alat peraga sosialisasi (APS). Penurunan APS ini dilakukan Bawaslu, Panwaslu, dan Panwascam, yang dibantu personel kepolisian, TNI dan Satpol PP Muara Enim, kemarin.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan, penertiban APS langkah penting untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan.
"Juga untuk menjaga integritas proses demokrasi. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengambil tindakan tegas dengan menurunkan sejumlah spanduk dan baliho yang melanggar aturan," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk memastikan penurunan APS berjalan aman dan lancar. "Kita pastikan tugas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu berjalan lancar selama penurunan APS," tuturnya. Personel yang diturunkan tak hanya anggota polres tetapi juga polsek.
‘’Penertiban ini untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang adil dan bermartabat," terangnya. Penegakan ketentuan pemilu, seperti penertiban APS yang melanggar, penting untuk menjaga kualitas demokrasi dalam negeri.
"Diharapkan ke depannya lebih banyak pihak yang mematuhi aturan pemilu agar proses pemilu dapat berlangsung lancar dan adil," harapnya. Dikatakan, kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan pemilu merupakan pondasi kuat bagi demokrasi di Indonesia. "Oleh karena itu, marilah kita mendukung dan menjaga integritas proses pemilu dengan saling mengawasi dan menghormati aturan aturan yang ada," pungkasnya. (Way/)