Kempeskan Ban 25 Mobil-Motor, Akibat Parkir Sembarangan

KEMPES BAN : Anggota Propam kempeskan ban motor yang parkir tidak pada tempatnya di halaman dalam Mapolrestabes Palembang.-foto : adi/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Jangan sembarangan parkir kendaraan di dalam lingkungan Mapolrestabes Palembang. Bisa kena penertiban. Seperti yang dialami 25 sepeda motor dan mobil yang bannya dikempeskan  Divisi Propam Polrestabes Palembang.

Pelaksanaan penertiban berlangsung, kemarin (1/11).  Kegiatan ini rutin dilakukan tiap bulan. "Total ada 25 kendaraan yang bannya kita kempeskan. 15 mobil dan 10 motor,” kata Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani.

Menurutnya, 25 kendaraan itu parkir di lokasi yang memang bukan untuk memarkir kendaraan. “Sudah berulangkali kita ingatkan anggota dan masyarakat, termasuk petugas parkirnya. Karena tidak diindahkan, maka hari ini (Rabu) kita lakukan penertiban dengan kempeskan ban-bannya,” jelasnya. 

Dengan harapan setelah ini parkir kendaraan di dalam lingkungan Mapolrestabes Palembang bisa lebih tertib lagi. Kata Kompol Akagani, sejauh ini parkir kendaraan sudah diatur sedemikian rupa. Baik di depan atau halaman Mapolrestabes Palembang, sisi kiri dan kanan, bagian tengah dan belakang. 

Diakui Kompol Akagani, memang pada saat-saat tertentu parkir kendaraan terbatas. Sehingga tidak sedikit kendaraan yang parkir bukan pada tempat seharusnya. Dila, seorang warga yang kebetulan datang ke Mapolrestabes Palembang mengaku, saat penertiban kebetulan dia hendak keluar. “Jadi motor saya tidak dikempeskan bannya,” ucap dia. 

Ia sepakat bila ada tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Dengan parkir rapi, paling tidak lahan untuk parkir bisa dimaksimalkan. "Lokasi parkir yang ada rasanya masih kurang. Terutama pada saat warga banyak  datang untuk buat SIM atau SKCK. Mudah-mudahan bisa diperluas sehingga tidak waswas lagi ban kena kempes," pungkasnya. (afi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan