Tangkap 6 Mobil Antre di 2 SPBU, Timbun 1,2 Ton BBM Subsidi
UNGKAP KASUS: Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, merilis ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan mengamankan 6 kendaraan dari 2 SPBU, bermuatan sekitar 1,2 ton perlite dan solar. FOTO: IST--
MUSI RAWAS – Tindak penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dibongkar jajaran Polres Musi Rawas (Mura). Sebanyak 6 kendaraan penimbun BBM subsidi, kedapatan sedang antre di 2 SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, mengatakan ada 6 kendaraan roda 4 yang mereka amankan.
”Total mengangkut 1,2 ton BBM subsidi, jenis pertalite dan solar,” jelasnya dalam rilis, Sabtu pagi (28/10).
Jika terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal, Pertamina Apresiasi Langkah Tegasnya
BACA JUGA:Terungkap, Konsumen BBM Ilegal dari Kapal SPOB Dinar Jaya, adalah Tugboat Penarik Batu Bara
“Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling tinggi Rp60 miliar," tegasnya.
Danu menjelaskan, pengungkapan ini, menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) ke nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel.
BARANG BUKTI-Aksi penimbunan BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian beserta 6 mobil dan 1,2 ton BBM Subsidi sebagai barang bukti. Foto : Zulkarnain/Sumateraekspres.id--
Bahwa terjadi antrean mobil penimbun BBM di SPBU Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi.
“Kapolsek Muara Kelingi dan anggotanya, Jumat (27/10) sekitar pukul 13.46 WIB, langsung melakukan pengecekan ke SPBU Mandi Aur,” ungkap Danu, didampingi Wakapolres Kompol M Harsono SH.
BACA JUGA:SPBU Rambang Niru mengharuskan Mobil Ingin Beli Solar Wajib Beli Dexlite
BACA JUGA:SPBU Sukakarya Terbakar. Penyebabnya Gara-gara Ini!
Benar saja, terlihat dua mobil yang dicurigai. “Namun pengendaranya melarikan diri, saar akan ditangkap,” akunya.