Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal, Pertamina Apresiasi Langkah Tegasnya
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan penghargaan kepada Polda Sumatera Selatan atas upaya mereka dalam menangani kasus penyelundupan BBM ilegal. Polda Sumsel telah berhasil menggagalkan sebuah kasus penyelundupan BBM ilegal sebanyak 81 ton yang tersembunyi di dalam mobil truk modifikasi. Selain mengamankan truk pengangkut BBM ilegal. Polda Sumsel juga berhasil menyita sebuah kapal bernama SPOB Dinar Jaya yang membawa BBM ilegal hasil dari pengolahan ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa BBM yang pihaknya temukan di kapal tersebut tidak berasal dari PT Pertamina. Melainkan merupakan hasil dari aktivitas ilegal pengolahan BBM oleh masyarakat. BACA JUGA : Raih Pengakuan Dunia di Calgary, Kilang Pertamina Plaju Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam WPCEA 2023 Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, mengungkapkan apresiasi Pertamina terhadap tindakan tegas oleh Polda Sumsel. Pertamina memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polda Sumsel dalam menindak pelaku penyalahgunaan BBM secara ilegal. Nikho juga menambahkan bahwa tindakan keras yang Polda Sumsel lakukan telah menciptakan tatanan yang lebih teratur dalam pengelolaan BBM bersubsidi. Serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berusaha secara jujur. BACA JUGA : Pertamina Dorong Operator SPBU untuk Lebih Siap Menghadapi Bahaya Kebakaran Pemerintah telah mengalokasikan BBM bersubsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dan bukan untuk kepentingan industri yang menjalankan bisnis komersial. Oleh karena itu, Pertamina menghimbau kepada pelaku industri untuk menggunakan BBM industri yang resmi dari Pertamina. Mereka menjamin ketersediaan BBM industri resmi tersebut dan mengingatkan agar tidak menggunakan BBM ilegal atau BBM bersubsidi.