425 Ribu Konten Judi Online Dihapus, Polisi periksa Wulan Guritno hingga Amanda Manopo. Ada Apa?

Beberapa Artis diperiksa terkait judi online--

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah terus menggaungkan perang terhadap judi online. Tiga bulan terhitung  18 Juli hingga 18 Oktober 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sudah menghapus 425.506 konten terkait perjudian.

Tak hanya itu, sejumlah artis cantik tanah air, seperti Wulan Guritno hingga Amanda Manopo dimintai keterangan mereka atas dugaan mempromosikan judi online.

Konten-konten tersebut berasal dari berbagai sumber. Rinciannya, 237.096 konten dari situs atau alamat internet protokol (IP address).

Lalu, 17.235 konten dari file sharing dan 171.175 konten lainnya dari media sosial. Estimasi Kemenkominfo, nilai transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp160-350  triliun.

BACA JUGA:Blokir Rekening Terlibat Judi Online

“Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online,’’ kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jumat (20/10).

Tak hanya menghapus akses konten perjudian online, Menkominfo menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening-rekening terkait judi online.

Sejak 17 Juli hingga 16 Oktober 2023 lalu, ada 2.760 rekening yang diblokir lantaran terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Kemenkominfo telah pula meminta agar Bank Indonesia (BI) meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online.

BACA JUGA:Wulan Guritno Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online, Penyidik Enggan Klarifikasi Alasan Penundaan

Khususnya, pengawasan pada sistem pembayaran digital yang banyak digunakan untuk judi online, seperti e-wallet.

Kemenkominfo juga telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online. 

Menkominfo menyatakan, pemerintah  tak akan ragu memberikan teguran keras kepada Meta, platform media sosial yang banyak ditemukan konten judi online.

Menkominfo beri Meta waktu 1x24 jam untuk meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online pada platformnya. Dan Meta telah merespons teguran Kemenkominfo itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan