Membeli Mobil dengan Kredit Ternyata Boleh dalam Islam, Inilah Syarat yang Perlu Diperhatikan
Ilustrasi artikel Membeli Mobil dengan Kredit Ternyata Boleh dalam Islam, Inilah Syarat yang Perlu Diperhatikan.--
SUMATERAEKSPRES.ID - Memiliki mobil secara kredit atau mencicil ternyata boleh secara Islam, tapi ada syarat dan ketentuannya.
Di era saat ini, memiliki kendaraan pribadi atau mobil telah menjadi kebutuhan umum. Tidak sedikit dari kita memilih untuk memperoleh kendaraan impian dengan bantuan fasilitas kredit.
Alasannya sederhana: harga kendaraan baru bisa sangat signifikan, dan tidak semua orang mampu membayar secara tunai.
Akan tetapi, belakangan ini, muncul pertanyaan menarik di kalangan umat Muslim, yaitu, apakah pembelian mobil dengan fasilitas kredit bisa dianggap sebagai bentuk riba?
BACA JUGA:Intip Dulu! Tips Membeli Mobil Bekas ini Wajib Dibaca Biar Tak Menyesal di Kemudian Hari
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada seorang ulama terkemuka, Ustaz Abdul Somad, dalam salah satu ceramahnya.
Seorang jemaah yang hadir dengan rasa kebingungan bertanya, "Kami membeli kendaraan dengan fasilitas kredit, tetapi setelah membayar sebagian dari total pembayaran, kami menyadari bahwa ini mungkin melibatkan riba.
"Kami ingin melunasi sisa pembayaran, tetapi kami belum mampu melakukannya. Jika kami berhenti membayar, kami akan kesulitan pergi bekerja atau melakukan perjalanan jauh. Apa yang seharusnya kami lakukan?"
Menurut Ustaz Abdul Somad, pembelian mobil dengan fasilitas kredit sebenarnya diperbolehkan dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa kredit sebenarnya adalah pertukaran uang dengan barang.
BACA JUGA:Wuling Almaz RS Tampil Lebih Segar
BACA JUGA:Beli Hyundai, Anda Akan Dapatkan Paket Wisata ke Korea
Oleh sebab itu, apa yang seharusnya umat hindari adalah pertukaran uang dengan uang. "Jika uang ditukar dengan barang, itu boleh, jadi pembelian mobil dengan kredit juga boleh," tegasnya.
Namun, Ustaz Abdul Somad memberikan saran penting, yaitu pembayaran cicilan tidak boleh terlambat.