Tersangka Curat Andika Ditangkap di OKU Timur
Tersangka Curat Andika Ditangkap di OKU Timur OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang tersangka bernama Andika (23) dari Desa Ramanjaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, telah di tangkap oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II, Polres OKU Timur. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 1 September 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Andika berada di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II. Tersangka Andika terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan bersama rekannya, Darno (37), pada Jumat, 29 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 WIB. Darno, yang juga merupakan penduduk Desa Ramanjaya, telah ditangkap lebih awal dan menjalani hukuman. Kedua pelaku saat itu melakukan pencurian di depan rumah korban, Joko Wibowo (63), seorang sopir. Kejadian tersebut terjadi di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Ketika kejadian, korban berada di dalam rumah dan mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya. Saat korban memeriksa, ia melihat Darno sedang mencoba mencuri sepeda motor miliknya, Honda Revo berwarna hitam biru dengan nomor polisi BG5059 WW.
BACA JUGA : Info Terkini: OJK Buka Lowongan Kerja dengan Pelbagai Posisi. Simak Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftaran!Korban segera mengejar Darno sambil berteriak maling, sementara pelaku lainnya, Andika, yang berada di atas sepeda motor Honda Megapro miliknya, bersiap untuk melarikan diri.