Gaji Naik Drastis, Bupati Banyuasin Melantik 1263 Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Guru

Gaji Naik Drastis, Bupati Banyuasin Melantik 1263 Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Guru BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana haru dan antusias mengiringi pelantikan 1263 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022. Pelantikan ini berlangsung di wilayah pemerintah kabupaten Banyuasin di Graha Sedulang Setudung pada Jumat (18/8) sore. Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menegaskan bahwa pelantikan ini mencerminkan komitmen pemerintah kabupaten untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah ini. Menurutnya, peran guru dalam meningkatkan sumber daya manusia di Banyuasin memiliki nilai krusial. "Kita utamakan," tegas Bupati Askolani, menekankan pentingnya peran guru dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Dia juga menyoroti peran penting para guru dalam membentuk karakter dan etika dalam proses pendidikan. BACA JUGA : Banyak Guru Belum S1 Bupati Askolani juga mengingatkan bahwa nasib bangsa dan negara sangatlah tergantung pada dedikasi dan kualitas para guru. Dengan mengangkat status pegawai menjadi PPPK, para guru tersebut akan mendapatkan peningkatan gaji signifikan, dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 3,9 juta. Meskipun angka tersebut diakui sebagai peningkatan yang bernilai, Bupati Askolani mengingatkan para guru. BACA JUGA : Catat! Hal Kecil Ini Bisa Menunda Penerbitan NI PPPK Guru, Hindari Ya Semua Untuk tetap bersyukur dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Selama pelantikan, Bupati Askolani juga memanfaatkan kesempatan untuk berbicara secara pribadi dengan seorang guru bernama Pak Slamet.

Jangan Lupa Esensi Pekerjaan

Ia mengingatkan agar para guru tidak melupakan esensi penting dalam pekerjaan mereka. Yaitu mendidik dan memberikan nilai-nilai adab yang penting dalam pembentukan karakter siswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan